Bengkalis (Portalriau.com). Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat Senin, (19/3/2018) sore, mendatangi kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Abdul kadir yang ikut mendampingi KPK dalam penggeledahan menyebutkan bahwa jumlah mereka 8 orang di DPRD dan 6 Orang di Dinas PUPR.
Ketika dikonfirmasi terkait apa tim dari KPK ini datang, Abdul Kadir menjelaskan kehadiran mereka masih terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek multy years (MY) pembangunan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
"Kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen proyek mukti years (MY tersebut, mereka juga mengumpulkan sejumlah dokumen yang masih belum lengkap, dan ada juga pemanggilan beberapa pejabat terkait hal ini, "kata Ketua DPRD Abdul Kadir saat keluar ruangan sesaat.
Ditambahkan Abdul Kadir bahwa tim melakukan pengambilan dokumen di beberapa ruangan, termasuk ruang ketua DPRD.
Sementara terkait dengan hal ini Ketua KPK melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika di konfirmasi Wartawan melalui WhatsApp (WA) menyebutkan bahwa kehadiran tim ini dalam penanganan kasus TPK proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013-2015 dengan anggaran Rp. 500 millyar.
"Dua tersangka yang diproses yakni Muhammad Nasir mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015 dan Hobby Siregar Direktur Utama PT MRC," kata Febri, Senin, (19/3/2018).
Dikatakan Febri hari ini tim KPK lakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis.
"Penggeledahan mulai dilakukan sejak pukul 15.00 sore tadi. saat ini masih berlangsung, Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," ungkapnya lagi.
Pada saat penggeledahan di dua lokasi ini mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian Polres Bengkalis. ( rri.co.id.dpr.TSMI/AKS)