Inhu Pertama di Riau Sahkan Perda RPJMD dan Perangkat Daerah

Portalriau.com - INHU - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merupakan daerah pertama di Provinsi Riau yang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dan Ranperda tentang Perangkat Daerah.

Pengesahan Ranperda RPJMD dan Ranperda Perangkat Daerah ini dilakukan DPRD Inhu melalui sidang paripurna yang digelar Sabtu (13/8/2016) malam di Gedung DPRD Inhu. Perda RPJMD  Kabupaten Inhu tahun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk waktu lima tahun kedepan yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Sedangkan Perda tentang Perangkat Daerah  merupakan implementasi dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana terdapat sejumlah perubahan pada susunan perangkat daerah Kabupaten Inhu yang akan efektif mulai tahun 2017 mendatang.

Selain dua perda tersebut, DPRD Inhu juga mengesahkan Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Pengesahan ini dilakukan setelah masing-masing ketua panitia khusus (Pansus) DPRD Inhu memberikan rekomendasi agar Ranperda tersebut disetujui untuk dijadikan Perda.

Bupati Inhu H Yopi Arianto yang hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Inhu tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu, terutama ketua dan seluruh anggota pansus yang telah bekerja keras sehingga pembahasan tiga Ranperda dapat berjalan lancar dan disetujui menjadi perda.

Bupati mengungkapkan bahwa mengacu pada pasal 264 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Sejalan dengan hal tersebut, Bupati H Yopi Arianto berharap perda ini menjadi landasan dan pedoman bersama guna percepatan pembangunan agar masyarakat benar-benar merasakan dampak dari pembangunan yang dilaksanakan.

Terkait dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perubahan tersebut mengedepankan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata daerah. “Adapun susunan perangkat daerah Kabupaten Inhu terdiri dari 21 Dinas, 6 Badan, 1 

Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD,  1 inspektorat dan 14 Kecamatan,” ujar Bupati. Diharapkan susunan perangkat daerah yang telah dibentuk ini akan mendorong efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik yang prima, transparan dan akuntabel.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Inhu Khairizal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Inhu, Forkopimda, serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu dan tamu undangan. (DPR/Humas)

Berita Terkait

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

DUMAI, 25 April 2024 — Kemeriahan Dumai Expo 2024 tahun ini tak hanya menghadirkan ragam hiburan dan pameran produk, tapi juga edukasi menarik seputar industri…...

Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja

Duri - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung sebentar lagi, tentunya membuat sejumlah partai politik akan mencalonkan kader -kader terbaiknya untuk bisa memenangkan pertarungan…...

Kasmarni Kader Terbaik dan Berprestasi, PDI-P Fokus Jaring Calon Wakil Bupati

Duri - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung sebentar lagi, tentunya membuat sejumlah partai politik akan mencalonkan kader -kader terbaiknya untuk bisa memenangkan pertarungan…...

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

Portalriau.com-;PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya dalam meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Meski sempat terdampak banjir pada awal…...

Zaid Harahap Ingatkan ASN Untuk Lebih Disiplin

Labuhanbatu, Portalriau.com- Zaid Harahap, S.Sos., MM., selaku asisten III Sekdakab Labuhanbatu mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Pemkab Labuhanbatu untuk lebih meningkatkan disiplin…...