Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Menangkap Pencuri Kendaraan R2 Merk Honda Revo

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Menangkap Pencuri Kendaraan R2 Merk Honda Revo

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci. Tim Satreskrim Polres Pelalawan mengungkap penangkapan pencurian kendaraan bermotor roda dua Merk Honda Revo BM 3842 IS dalam waktu 1 kali 24 jam. 07 November 2019

 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK saat dikonfirmasi pesan singkat menjelaskan Uraian Kejadian bahwa sikorban YULIANUS WARUHU bersama SISOBAWINO Pada hari selasa tanggal 05 November 2019 sekira jam 17.00 wib saya tiba di Sp.7 Simpang Goreng Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan disebuah warung kopi.

 

Sikorban  memarkirkan sepeda motor saya merk honda Revo BM 3842 IS warna hitam didepan warung kopi tempat saya minum kopi dan kunci kontak saya letakkan dimeja tempat saya minum kopi.kemudian sekira jam 17.55 wib saya hendak mau pulang dan melihat kunci sepeda motor yang di letakkan sudah tidak ada lagi diatas meja dan saya melihat sepeda motor saya juga tidak ada. 

 

Lalu sikorban berusaha melakukan pencarian dan bertanya kepada saksi 1 dan saksi 1 tidak mengetahui siapa yang mengambil kunci dan sepeda motor saya. atas kejadian tersebut saya merasa dirugikan dan melapor ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

 

Atas kejadian tersebut, si korban YULIANUS WARUHU,SISOBAWINO dengan kehilangan kendaraannya mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- terang Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK.

 

Di jelaskan Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIK, dalam hasil pengembangan pelapor "Korban"  melapor ke Polsek Bunut- Polres Pelalawan tepatnya pada tanggal 07 November 2019  terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor langsung olah tempat Kejadian Perkara.

 

Selanjutnya, ketika tim berada di TKP dicurigai seorang laki laki yang berada di sekitar dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Sp 7 Kecamatan Pelalawan

 

Kemudian Personil Polsek Bunut berkoordinasi dgn Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dan setelah dilakukan pengecekan No. Rangka dan No. Mesin speda Motor Revo bahwasanya Sepeda Motor Revo tersebut dibawa oleh laki laki yang dicurigai cocok dengan  Ranmor Revo yg hilang di Sp 7 Kecamatan Pelalawan.

 

Selanjutnya, saat ini tersangka Ardiaton Giawa dan BB 1 Unit R2 Merk Revo telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pengembangan serta penyelidikan proses lebih lanjut.di akhiri Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK(Rizal)

Berita Terkait

Aksi Demo Damai Tolak Kebijakan Pembatasan Paspor, LSM Dan Mahasiswa Desak Copot Jabatan Kakanim

Meranti - Puluhan masa dari LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Perwakilan Mahasiswa Meranti melakukan aksi demo damai di Jalan Merdeka Kantor…...

PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu percepatan pembangunan jembatan Bengkalis - Bukit Batu. Dalam mewujudkan…...

Pemerintah Siapkan Penyebrangan Pakning - Bengkalis Dengan Serius, Tidak Ada Yang Menutup Mata!!

Bengkalis - Mudik lebaran tahun 2024 sudah diperkirakan pemerintah pusat bakalan naik hingga 70%. Bisa dibayangkan bagaimana antusias masyarakat untuk bertemu sanak saudara di kampung…...

Keluarga Korban Hanyut di Sambangi Plt Bupati Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau com - Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM mengunjungi keluarga Almarhumah Aroh di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan,…...

Plt. Bupati Labuhanbatu Tinjau Lokasi TMMD di Desa Selat Beting

Labuhanbatu, Portalriau.com - Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM bersama Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro meninjau lokasi yang akan…...