Menyambut Hari Kemerdekaan RI KE 73, Satpol PP & Damkar Lakukan Penertiban Pedagang sepanduk liar"
Pelalawan, (Portalriau.com) Pedagang yang berada disepanjang lintas timur kembali diingatkan untuk tidak berdagang pada tempat-tempat terlarang yaitu ditrotoar dan bahu jalan.
Pada tanggal 12 Agustus Sekitar jam 16.30 Wib, personil satpol pp & damkar melakukan penertiban ke sejumlah pedagang kaki lima disepanjang lintas timur dan pedagang yg berada dilapangan bola Pangkalan kerinci.
Dalam penertiban tersebut, 2 pedagang buah kita panggil kekantor karena sudah berkali kali diingatkan namun masih saja membandel berjualan dibahu jalan dan trotoar
Kasatpol PP & Damkar Kab. Pelalawan ,H.Abu Bakar FE.S.Sos, M.AP melalui Kasi Penertiban Syopian Yan. SH. MH saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa penertiban sore ini dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke 73, dan juga penertiban rutin kepada para pedagang kaki lima disepanjang lintas timur pkl kerinci dan juga mengingatkan kepada pedagang yg berada dilapangan bola Pangkalan kerinci bahwa pada hari selasa tgl 14 agustus 2018.
Dan tidak ada lagi pedagang yg berjualan disekitaran lapangan bola karena lapangan bola kaki tersebut nantinya akan digunakan untuk upacara kemerdekaan, Serta belasan spanduk promosi yg berada dijalur hijau juga dibuka paksa dan diamankan kemako satpol pp.di Jelaskan Syopian Yan, SH. MH.
Tentunya kami mengharapkan kepada pedagang untuk bisa sadar dan mematuhinya supaya tidak berjualan lagi ditrotoar serta dibahu jalan.ungkap Syopian. Sambil di akhiri. (Rizal)