Kepemilikan Tidak Jelas, Yayasan Terima Anggaran Ratusan Miliyar Pertahun, KPK Diminta Turun Periksa
ROKAN HULU-Surau Syekh Ibrahim, Desa Koto Tinggi, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kepemilikan tidak jelas, kemudian yayasan tersebut menerima ratusan miliyar rupiah pertahun, Aktifis Rohul, Guntur S meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk memeriksanya.
"Kami menilai ini ada kong kalikong, kenapa tidak, kerana yang nota bene yayasan tersebut harus dibiayai Miliyaran rupiah pertahunnya, kemudian tidak adanya transpransi kepada masyarakat terkait kepemilikannya," urainya Guntur S di Pasir Pangaraian, Kamis (11/8), malam.
Tidak itu saja, sambung, Guntur S, seluruh Satuan Kerja (Satker) di Pemkab Rohul, harus mengalokasikan anggaran ke tempat tersebut, ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat Rohul. "Padahal saat ini saban harinya terlihat tempat itu tidak ada aktifitas masyarakat Rohul sama sekali," ungkapnya.
Jadi menurut, Guntur S, tidak ada lagi alasan para penyidik KPK RI untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap Surau Suluk Syekh Ibrahim tersebut. " Nama Syekh Ibrahim diangkat di sana tak lain dan tak bukan, kakeknya Mantan Bupati Rohul Achmad sendiri, padahal banyak lagi tokoh-tokoh tasauf yang lebih berkompeten dari itu," tuturnya.
Tambahnya, hal ini sudah dilaporkan sesuai dengan Nomor Pengaduan Tanda Terima Surat/Dokumen Nomor Registrasi: 56/200, Pada 1 Agustus 2016, sekitar pukul 14.26 Wib. "Jadi kami minta turun ke Rohul dan memberik Surau Suluk Syekh Ibrahim tersebut, karena anggaranya yang banyak terkucur kesana, sehingga banyak pembangunan di Rohul jadi terbengkalai," tuturnya.(dpr/raj)