Limbah PKS PT RSI dan PT Tukiang Diduga Cemari Sungai Ngaso

Limbah PKS PT RSI dan PT Tukiang Diduga Cemari Sungai Ngaso

PORTALRIAU.COM,  Limbah Pabrik Kelapa Sawit, PT RSI, dan PT Tukiang pada dua pekan yang lalu, diduga mencemari sungai ngaso. Akibat dugaan pencemaran sungai tersebut, warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu, menderita gatal-gatal di sekujur tubuh. Sebab warga yang menderita gatal tersebut, dalam sehariannya bekerja sebagai penambang pasir di sungai dan pencari ikan di sungai.

 
Hal tersebut, terbongkar saat warga Desa Ngaso membuat laporan pada kedua Perusahaan tersebut dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian management kedua pihak Perusahaan mengadakan pertemuan pada warga Desa Ngaso Kamis (16/02/2017) di aula Kantor Kepala Desa Ngaso, untuk mencari solusi yang terbaik.
 
Dalam pertemuan itu, salah seorang warga, Yusup menyampaikan, Dana Kompensasi untuk warga penambang pasir sebesar Rp.150 ribu perhari selama enam hari, karena warga penambang pasir yang menderita gatal-gatal tidak dapat bekerja selama enam hari. Kemudian dana kompensasi untuk warga yang mencari ikan di sungai, sebesar Rp.200 ribu/per orang. 
 
Sebab ikan yang ada disangkar ikan mereka mati. Warga yang di rugikan kedua pihak Perusahaan seperti penambang pasir sebanyak 22 orang, dan pencari ikan sebanyak 45 orang.
 
Pihak perusahaan membuat surat perjanjian tertulis agar limbah PKS tidak lagi mencemari sungai ngaso, dan di buat sangsi apa.Sebab sungai ngaso tersebut tempat bekerja untuk menghidupi keluarga. Sebut Yusup.
 
Dilanjut Yusup, setelah perundingan kedua pihak perusahaan dengan warga desa di aula Kantor kepala desa selesai, Yusup bersama Iat, utusan dari warga penambang pasir dan pencari ikan, diajak kedua pihak perusahaan untuk berunding kembali di ruangan kepala desa. 
 
"Perundingan tersebut memakan waktu selama dua jam, warga yang menderita gatal-gatal menunggu di halaman kantor Kepala Desa. Setelah lama menunggu Yusup keluar, dan memberitahu pada warga, bahwa pembayaran dana Kompensasi untuk perobatan di bayar kedua pihak perusahaan dua pekan yang akan datang. Warga yang mendengar hasil perundingan tersebut merasa kecewa, dan tidak puas," sebut Yusup.
 
Dalam musyawarah tersebut terlihat hadir. Management kedua pihak perusahaan, Kepala Desa Ngaso Andes Siata, Plt Camat ujungbatu Pisman Hendri, Kabid penataan dan pengelolaan lingkungan Hidup kabupaten Rokan Hulu, Muzainul ST MSi, Humas PT RSI Syahrial siregar, dan Humas PT Tukiang Hasbar. (rg/DPR)
 

Berita Terkait

Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat

Pekanbaru,19 April 2024 - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) komitmen mendukung program pemerintah dalam penurunan angka gagal tumbuh anak atau stunting di Provinsi Riau. Program…...

Polres Dan Pemda , Pengawalan Kedatangan 400 Kilo Liter BBM Didistribusikan Ke Kios Dan SPBU

Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam hal ini Disperindag Kepulauan Meranti, melakukan pemantauan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang datang…...

Produksi Migas melalui Eksplorasi: Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik

Jakarta, 19 April 2024 - PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX:ELSA) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang keduanya tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina…...

Pimpin Upacara HKN, Plt Bupati Labuhanbatu: selamat hari raya idul fitri

Labuhanbatu, portalriau.com- Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., bersama unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah saat…...

Plt. Bupati Labuhanbatu Ikuti Exit Briefing Danrem 022/PT

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM mengikuti kegiatan Exit Briefing Komandan Resor Militer (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf. Agustatius…...