Diduga Sebagai Pengedar Sabu Sabu Oknum ASN Di Kandis Ditangkap Polisi
Kandis-portalriau.com-Sangat disayangkan, berprofesi sebagai ASN seharusnya mampu memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat.
Namun apa yang terjadi malah sebaliknya oknum ASN di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang bernama CS ini harus berurusan dengan kepolisian setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kandis karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka CS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandis pada Selasa (19/11) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km. 81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kabupaten Siak. Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis shabu shabu berat kotor 1.27 gram dan juga 1 buah handphone merk nokia warna hitam.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdu SH mengatakan kronologis penangkapan pelaku terhadap tersagka CS pada Selasa (19/11) sekira pukul 10.00 WIB.Setelah sebelumnya didapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Km.81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis sering terjadi tempat transaksi narkotika.
Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdu SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU Arpandy SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
"Sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap tersangka CS . Dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan dijumpai barang bukti yang disebutkan diatas.,", Terang Kapolsek Kandis
Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya,dan juga untuk pengembangan,", ungkap Kompol Indra ( Jon)