Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Kurir Shabu Bersama Barang Bukti 12 Paket
Duri- portalriau.com- Polsek Mandau melalui Unit Reskrim ( 6/9/20) sekira pukul 22.00 WIB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu shabu.Pelaku berinisial SA (25) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan ini diringkus di rumahnya di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Dari tangan tersangka disita barang bukti 12 paket diduga Narkotika jenis Shabu.Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa 1 Timbangan digital warna silver,1 Hp merk Xiaomi warna Hitam,1 bungkus Plastik Klip pembungkus Shabu dan juga uang tunai sejumlah Rp 450.000,- diduga hasil penjualan Shabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi, SIK mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka SA.Sebelumnya Team Opsnal gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir dan juga sebagai penyalahguna Narkotika jenis Shabu.Setelah melakukan pengintaian atau sekira pukul 22.00 Wib, diketahui tersangka berada di rumahnya.
"Kemudian dilakukan penggerebekan di rumahnya dan berhasil menangkap tersangka SA bersama barang bukti 12 paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar dan juga barang bukti lainnya.Dan pengakuan tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari H (DPO). Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdr. H namun belum berhasil karena melarikan diri.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.,", ungkap Kapolsek Mandau ( jon)