Di duga  PT PCR Bahaya! Mestinya PKS PT PCR Distop,

Di duga PT PCR Bahaya! Mestinya PKS PT PCR Distop, "Terkait Limbah PKS".

Mandau (Portalriau.com)- Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten Bengkalis, Wahyuddin rada bingung dan tidak bisa menjelaskan secara tekhnis hasil lab PUPR Provinsi Riau di atas baku Mutu (berbahaya) terkai sampel limbah PKS PT PCR yang di buang ke media lingkungan.


Saat ditanya, seperti apa bahaya limbah yang mencemari lingkungan, mantan Kabid Dinas DPMPD Kabupaten Bengkalis tidak bisa jawab karena bersifat tekhnis.


Begitu pula, saat ditanya terkait rehabilitasi media lingkungan yang tercemar disebabkan PKS PT PCR membuang limbah ke media lingkungan. Wahyuddin lagi-lagi bingung tak bisa menjawab secara tekhnis.


Seperti diberitakan sejumlah media online dan salah satu media cetak lokal, Kepala Dinas LH Kabupaten Bengkalis  Arman AA pada Kamis (12/4/2018) lalu mengatakan, hasil lab sampel Limbah PKS PT PCR yang mencemari media lingkungan sudah keluar hasilnya dari PUPR Provinsi Riau.  "Hasilnya cukup mengagetkan diatas baku mutu (berbahaya , red)," ujarnya.


Sementara, pengamat Sosial Kecamatan Sosial Duri, Kecamatan Mandau, Refri mengatakan, kalau hasil lab PUPR Provinsi Riau menyatakan sampel limbah PKS PT PCR yang di buang ke media lingkungan bahaya.


PKS mesti di stop beroperasi, jika perlu harus ditutup sementara sampai di buat kanalisasi dan sentrilisasi media lingkungan yeng tercemar, pungkasnya.


Menurut aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Riau Madani, Ahmad Jhoni kepada katakabar.com tadi sore, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis lucu. Sampel limbah cair yang di buang PKS PT PCR ke media lingkungan sudah keluar dari PUPR Provinsi Riau.


Hasilnya bahaya, mestinya bahaya itu harus dijelaskan secara detil biar masyarakat yang berada di sekitar operasional pabrik paham sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat dampak limbah pabrik yang di buang ke media lingkungan.


Terkait sanksi kata Jhoni, Dinas Lingkungan Kabupaten Bengkalis mesti berpedoman kepada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.


"PT PCR dan manajemennya itu sudah salah, sanksinya kok  ringan hanya  administrasi," katanya.


Segala izin harus dipertimbangkan kembali, pihak perusahaan harus cepat mengambil langkah dan tindakan.


Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis jangan cuma beri sanksi administrasi. Benahi dulu administrasinya baru pabrik bisa beroperasi. Sebelum beres administrasi tutup dulu pabrik itu," tandasnya.di lansir dari kata abar
.com. 

Berita Terkait

Bapak H.Asril Awaloeddin Salurkan Zakat Maal, ke para "mustahik" di Sekitaran Pabrik

Mandau,Portalriau.com- Rabu(27 Maret 2024 )PT PKS Permata Citra Rangau milik Bapak H.Asril Awaloeddin menyerahkan Zakat Maal kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di lima…...

Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

BENGKALIS - Setelah dua hari melafalkan Al-Qur'an tanpa melihat mushaf, akhirnya para santri penerima beasiswa tahfizd bisa khatam bersama Bupati Bengkalis. Khatam begitu istimewa karena…...

Warga terkendala berobat Kanker Karsinoma,Bupati Dr.Suhardiman Amby instruksikan Dinas kesehatan

Kuantan Mudik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi menyambangi salah Seorang Warga Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik yang terkena Tumor Karsinoma…...

*Warganya terkendala biaya berobat Kanker Karsinoma,Bupati Dr.Suhardiman Amby instruksikan Dinas kes

Kuantan Mudik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi menyambangi salah Seorang Warga Desa Cengar Kecamatan Kuantan Mudik yang terkena Tumor Karsinoma…...

Penghargaan Green World Environment Award, Bukti Sinergi PHR Jaga Ekosistem Gajah

PEKANBARU, 28 Maret 2024 -- Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil meraih penghargaan bergengsi internasional bidang lingkungan Green World…...