Polsek Mandau Amankan warga Balai Makam, Miliki Tujuh Paket Shabu
Bathin Solapan (Portalriau.com) - Kamis 13 September 2018 sekira pukul.14.20 Wib, Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Narkotika jenis Shabu-shabu di pinggir Jalan Sukajadi Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, Kamis (14/09), kepada portalriau.com menyampaikan bahwa tersangka tersebut adalah HR (32) yang merupakan warga jalan Sukajadi RT 02 RW 10 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 7 (tujuh) paket narkotika jenis shabu-shabu seberat kurang lebih 1,35 gram dengan rincian sebagai berikut : a).5 (lima) paket sedang narkotika Jenis shabu-shabu seharga Rp 150.000,-b).2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu-shabu seharga Rp 100.000,-,.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, tim juga mengamankan 1 (satu) unit handpone Samsung warna putih milik tersangka yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi Narkotika jenis shabu-shabu, dan uang dari tersangka yang di duga hasil dari penjualan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak Rp.117.000,-,.
Hari Kamis 13 September 2018 sekira pukul 14.00 wib Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap HR. Di sampaikan Kompol Ricky Polsek Mandau.
"Tersangka HR mengakui bahwa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut didapatnya dari Saudara ML (DPO). Selanjutnya tersangka HR dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (red).