Merasa Kecewa Masyarakat Penyaguan Akan Merencanakan Demo
Rengat- Merasa kecewa terpaksa masyarakat Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gangsal kabupaten Indragiri Hulu akan merencanakan demo,yang hingga saat ini tuntutan lahan seluas 600 hektar belum terpenuhi pihak PT.Palma I dan pihak pemerintah sendiri tidak kunjung diselesaikan .
“Unjuk rasa demo itu akan dilakukan langsung di areal lahan yang disengketakan warga dan di lingkungan pemerintah seperti demo tahun lalu yang pernah dilakukan,hingga permintaan dapat di penuhi perusahaan.
Hal ini dikatakan dengan panggilan Uu Saparudin selaku ketua kordinator penuntut lahan masyarakat Desa Penyaguhan kemarin . Menurutnya pengajuan tuntutan lahan dari perusahaan Group Duta Palma Nusantara itu kepada Pemkab Inhu, berlangsung sejak lama. Alhasilnya belum membuahkan respon yang positif, melainkan hanya janji dibibir saja akan bisa diselesaikan melalui Dinas Perkebunan Inhu.
Soal dasar penuntutan masyarakat kepada Palma I sebutnya, bahwa warga memiliki bentuk Surat Keterengan Tanah (SKT) sebagai bukti pemilikan lahan yang dikeluarkan desa, bahkan photo copy SKT tersebut tengah di tangan pihak Disbun. Artinya sebelum perusahaan menjajah atau menduduki ulayat tanah Desa Penyaguhan, jauh hari telah di kuasai masyarakat.
"Kami tetap memperjuangkan hak sesuai aturan yang berlaku. Karena perusahaan mendadak saat itu melakukan pengolahan lahan yang sebelumnya milik warga. Sehingga terpaksa mengambil sikap dengan cara unjuk rasa melakukan penyotopan kegiatan perusahaan dalam waktu dekat ini ke lahan yang disengkatakan masyarakat," tandasnya Uu Saparudin yang juga di dampingi sejumlah warga.
Seblumnya hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Inhu H.Hendrizal di ruang kerjanya. “Benar ada tuntutan masyarakat Desa Paya Rumbai seluas 600 hektar yang belum dikembalikan PT.Palma I, dan pihak Disbun telah mengupayakan memfasilitasi penyelesaian tuntutan sengketa tersebut. Hanya saja, dari perusahaan saja agak belum memenuhi, yang sebelumnya telah di respon mereka," kata Hendrizal.
Masih menurutnya, soal rencana demo yang akan direncanakan masyarakat Desa Penyaguhan, itu hak mereka. Asalkan sportif dilapangan dan tidak hingga menimbulkan anarkis, sehingga tidak bertentangan pada aturan.