Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Baterai Tower XL dan Telkomsel di Bengkalis
Bengkalis - Portalriau.com- Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL di Kecamatan Bengkalis. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti, Senin (01/09/2025).
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat reskrim Iptu Yohn Mabel, S. Tr.K.,S.I.K.,M.H dalam keterangan resminya kepada media dalam rilisnya di grup wa reskrim menyebutkan, Pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.
Diduga Pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit baterai tower hingga alarm perangkat tidak terhubung ke sistem pusat. Dari laporan pihak perusahaan, polisi kemudian melakukan penyelidikan,” ungkapnya
informasi dari masyarakat, Team opsnal menemukan jejak para pelaku yang kabur keluar dari Pulau Bengkalis. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil meringkus tiga tersangka di sebuah wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). Saat diperiksa, mereka mengaku melakukan pencurian menggunakan satu unit mobil Avanza warna silver metalik bernomor polisi B 2920 SII.
Barang bukti yang di amankan berupa lima unit baterai lithium milik PT Telkomsel, satu unit baterai lithium milik PT XL, dua unit UUBP milik PT XL, serta mobil Avanza yang digunakan pelaku.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian baterai tower tersebut keterangan Kasat reskrim Iptu Yohn Mabel, S. Tr.K.,S.I.K.,M.H .( Rls.polres Bengkalis ).