Disbunnak Keswan Kampar Imbau Kepada Peternak Agar Segera Melakukan Vaksinasi

Disbunnak Keswan Kampar Imbau Kepada Peternak Agar Segera Melakukan Vaksinasi

KAMPAR – Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar himbau para peternak agar segera mungkin melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar Marahalim, SPt melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Drh. Deyus Herman, bahwa percepatan vaksinasi PMK menjadi program prioritas Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar.

“Dalam mencegah penyebaran virus yang sangat merugikan para peternak ini maka vaksinasi PMK menjadi program prioritas kami,” katanya Deyus didampingi pejabat fungsional Drh. Miswanto dan Drh. Helmi Kristiana diruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Ia menuturkan, pihaknya akan menurunkan dua tim untuk melakukan percepatan vaksinasi PMK yang berada di beberapa kecamatan yang memiliki populasi peternakan yang tinggi.

"Diantaranya di Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Gunung Sahilan,” beber Deyus.

Ia juga membeberkan, adapun target vaksinasi PMK dalam satu hari sebanyak 100 ekor hewan ternak.

"Dimana target ini harus tercapai hingga 31 Desember nanti,” tukasnya lagi.

Drh. Deyus Herman menyampaikan himbauan kepada para peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan peralatan ternak serta memberikan pakan yang berkualitas.

“Berikutnya himbauan juga untuk para pemasok hewan ternak dari luar daerah supaya melakukan karantina hewan yang di pasok terlebih dahulu dan melakukan vaksinasi PMK sebelum hewan tersebut berbaur dengan hewan ternak sebelumnya,” tuturnya.

Dalam hal percepatan vaksinasi PMK ini, Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai PMK kepada peternak, serta menerbitkan peraturan dan prosedur pencegahan PMK.

“Melakukan pencegahan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular ini sangat penting dilakukan, karena PMK ini sangatlah merugikan para peternak,” pungkasnya.***(Edi)

Berita Terkait

PT Pertamina Ajarkan Anak TK dan Guru di Duri Taklukkan si Jago Merah

Duri, Portalriau.com- 18 Februari 2025 –¬ Di tengah riuhnya tawa dan celoteh khas anak-anak, ancaman kebakaran bisa saja mengintai. Oleh karena itu tugas kita bersama…...

Dinas Pertanian Labuhanbatu Serahkan Bantuan Tracktor Kepada TMI

Labuhanbatu, Portalriau.com- Untuk mendukung program pemerintah dalam pengolahan lahan pertanian, prasarana dan sarana pertanian di berikan kepada Dewan Pimpinan Tani Merdeka Indonesia (DPD-TMI) Kabupaten Kabupaten…...

Drs. Sarimpunan Tegaskan 9 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025…...

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penyusunan LKjlP Tahun 2024

Labuhanbatu, Portalriau.com - Guna meningkatkan kualitas dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Teknis…...

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Labuhanbatu, Portalriau.com- Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui Radio…...