Komisi I DPRD Kampar Adakan RDP Bersama Disbunnak Keswan Kampar Dengan Masyarakat Desa Koto Aman

Komisi I DPRD Kampar Adakan RDP Bersama Disbunnak Keswan Kampar Dengan Masyarakat Desa Koto Aman

KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD kabupaten Kampar bersama masyarakat Desa Koto Aman di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD kabupaten Kampar, Senin (5/8/2024).

Tampak hadir Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kampar, Zulfan Azmi didampingi anggota Mahmud Zainuri dan Juswari. Selain itu, juga hadir perwakilan sejumlah kepala Desa di Kecamatan Tapung Hilir dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Kepala Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar Marhalim melalui sekretaris Idrus mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas persoalan lahan PT. SBAL dengan masyarakat Koto Aman.

"Rapat ini merupakan langkah untuk mewujudkan keinginan dari masyarakat Koto Aman terhadap lahan yang dikelola oleh PT. SBAL," kata Idrus.

Ia berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik dan cepat agar masyarakat Koto Aman bisa menikmati lahan yang dikelola oleh PT SBAL.

"Dengan difasilitasinya persoalan ini oleh wakil rakyat, kami berharap permasalahan ini bisa segera menemui titik terang," harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi sangat menyayangkan atas ketidak hadiran pihak perusahaan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

"Hearing atau RDP hari ini bersama dengan BPN, Pemkab dan ninik mamak Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, namun pihak Perusahaan tidak hadir dan agenda rapat," katanya.

"Kita berharap dengan mengundang mereka kita akan mendapat data yang komprehensif baru nantinya dapat kita ambil sebuah kesimpulan," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Koto Aman Menggugat (PEKAM) Irfan Chaniago juga mengaku kecewa atas tidak hadirnya pihak PT. SBAL dalam agenda RDP di DPRD Kampar. "Ini sudah undangan ketiga kalinya pihak perusahan tidak hadir. Tentunya kami sangat kecewa dengan tidak kooperatifnya pihak PT SBAL," katanya.

Ia menegaskan persoalan ini sudah lama terjadi tepatnya dimulai pada tahun 2007. Irfan mengatakan PT SBAL sudah menyerobot lahan masyarakat Koto Aman seluas lebih kurang 1300 hektar.

"Untuk itu, kami minta kepada PT. SBAL untuk mengembalikan lahan yang diserobot tersebut kepada masyarakat Desa Koto Aman," tegasnya.

Selanjutnya, berdasarkan HGU perusahaan yang sudah habis maka masyarakat Koto Aman meminta direalisasikan 20 persen dari 2000 hektar kepada masyarakat Koto Aman.*** (Edi)

Berita Terkait

Fakta Ilmiah Tentang Rayap yang Perlu Anda Ketahui

Rayap sering kali dianggap sebagai hama rumah tangga biasa. Namun, tahukah Anda bahwa rayap sebenarnya adalah makhluk yang sangat kompleks, terorganisir, dan memiliki peran penting…...

TIM DOSEN FH UNILAK BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 7 PEKANBARU

Pekanbaru-- Portalriau.com--Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memberikan penyuluhan hukum pada hari Senin (26/5/2025) pagi kepada…...

Bupati Bengkalis: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi

BENGKALIS - Portalriau.com--Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, semoga Polri semakin presisi dan dicintai rakyat Republik Indonesia juga terima kasih…...

Bupati Kasmarni Ikuti Musrenbang RPJMD Provinsi Riau 2025-2029

PEKANBARU -Portalriau.com-- Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029, Senin…...

DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Paripurna ke-6, Sampaikan Tiga Ranperda Strategis Termasuk LAMR

BENGKALIS -Portalriau.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan…...