Komisi I DPRD Kampar Adakan RDP Bersama Disbunnak Keswan Kampar Dengan Masyarakat Desa Koto Aman
KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD kabupaten Kampar bersama masyarakat Desa Koto Aman di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD kabupaten Kampar, Senin (5/8/2024).
Tampak hadir Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kampar, Zulfan Azmi didampingi anggota Mahmud Zainuri dan Juswari. Selain itu, juga hadir perwakilan sejumlah kepala Desa di Kecamatan Tapung Hilir dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.
Kepala Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar Marhalim melalui sekretaris Idrus mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas persoalan lahan PT. SBAL dengan masyarakat Koto Aman.
"Rapat ini merupakan langkah untuk mewujudkan keinginan dari masyarakat Koto Aman terhadap lahan yang dikelola oleh PT. SBAL," kata Idrus.
Ia berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik dan cepat agar masyarakat Koto Aman bisa menikmati lahan yang dikelola oleh PT SBAL.
"Dengan difasilitasinya persoalan ini oleh wakil rakyat, kami berharap permasalahan ini bisa segera menemui titik terang," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi sangat menyayangkan atas ketidak hadiran pihak perusahaan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
"Hearing atau RDP hari ini bersama dengan BPN, Pemkab dan ninik mamak Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, namun pihak Perusahaan tidak hadir dan agenda rapat," katanya.
"Kita berharap dengan mengundang mereka kita akan mendapat data yang komprehensif baru nantinya dapat kita ambil sebuah kesimpulan," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Koto Aman Menggugat (PEKAM) Irfan Chaniago juga mengaku kecewa atas tidak hadirnya pihak PT. SBAL dalam agenda RDP di DPRD Kampar. "Ini sudah undangan ketiga kalinya pihak perusahan tidak hadir. Tentunya kami sangat kecewa dengan tidak kooperatifnya pihak PT SBAL," katanya.
Ia menegaskan persoalan ini sudah lama terjadi tepatnya dimulai pada tahun 2007. Irfan mengatakan PT SBAL sudah menyerobot lahan masyarakat Koto Aman seluas lebih kurang 1300 hektar.
"Untuk itu, kami minta kepada PT. SBAL untuk mengembalikan lahan yang diserobot tersebut kepada masyarakat Desa Koto Aman," tegasnya.
Selanjutnya, berdasarkan HGU perusahaan yang sudah habis maka masyarakat Koto Aman meminta direalisasikan 20 persen dari 2000 hektar kepada masyarakat Koto Aman.*** (Edi)