Polres Meranti Ungkap Kasus Balita yang Dianggap Meninggal tak Wajar

Polres Meranti Ungkap Kasus Balita yang Dianggap Meninggal tak Wajar

MERANTI -Portalriau.com- Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia. Balita berumur 4 tahun itu dianggap meninggal tak wajar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH memimpin langsung Press Release yang dilaksanakan Aula Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (19/2021).

Dalam kesempatan itu hadir juga Kasubbag Humas Polres, AKP Marianto Effendi, Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti, Suprapti SPd, Pekerja Sosial (Peksos) PA, Erma Endah Fitriana SPsi, serta puluhan wartawan.

Dijelaskan AKBP Andi Yul mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Dikatakan, hasil autopsi jenazah balita yang dilakukan Biddokkes Polda Riau itu sudah keluar. Adapun hasil sementaranya adalah adanya kekerasan benda tumpul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada otak dan menyebabkan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers itu, selain menghadirkan tersangka, polisi juga menyertakan beberapa alat bukti yang dilakukan untuk penganiayaan diantaranya berupa 1 (satu) Ikat Sapu Lidi, 1 (satu) buah drum warna biru, 1 (satu) buah panci, 1 (satu) helai baju kaos oblong lengan panjang merk hong warna merah jambu bergambar cinderella, dan 1 (satu) helai celana panjang warna merah jambu.

Kapolres Andi Yul juga mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya dan dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar.

Diceritakannya, adapun kronologis kejadian berlangsung 11 Agustus 2021 lalu, korban meninggal dunia dengan kondisi yang tak wajar. Kemudian dari rangkaian kegiatan penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, UPTD PPA dan Dinas Sosial jika korban meninggal tidak wajar setelah dilakukan proses pemakaman, bahkan sehari setelah proses pemakaman, ahli Dokkes Polda Riau melakukan otopsi.

"Tersangka ini merima hak asuh melalui nenek angkat korban yang saat ini masih bekerja di Malaysia setelah ditinggal pergi oleh ibu kandungnya. Untuk motif sementara disinyalir dipicu oleh soal ekonomi, karena nenek angkat korban yang bekerja di Malaysia mengirim uang kebutuhan korban Rp500 ribu perbulan, dan berharap bantuan dari pemerintah," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Peksos PA Kepulauan Meranti, Erma Endah Fitriana SPsi mengharapkan kepada insan Pers agar dapat memberitakan kepada masyarakat bahwa setiap pengasuhan terhadap anak untuk dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial Kepulauan Meranti.

"Kemudian dapat melaporkan kepada dinas sosial apabila ada melihat, menemukan, atau mendengar tanda-tanda kekerasan terhadap anak," ungkapnya. (RZ)

Berita Terkait

PT Pertamina Ajarkan Anak TK dan Guru di Duri Taklukkan si Jago Merah

Duri, Portalriau.com- 18 Februari 2025 –¬ Di tengah riuhnya tawa dan celoteh khas anak-anak, ancaman kebakaran bisa saja mengintai. Oleh karena itu tugas kita bersama…...

Dinas Pertanian Labuhanbatu Serahkan Bantuan Tracktor Kepada TMI

Labuhanbatu, Portalriau.com- Untuk mendukung program pemerintah dalam pengolahan lahan pertanian, prasarana dan sarana pertanian di berikan kepada Dewan Pimpinan Tani Merdeka Indonesia (DPD-TMI) Kabupaten Kabupaten…...

Drs. Sarimpunan Tegaskan 9 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025…...

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penyusunan LKjlP Tahun 2024

Labuhanbatu, Portalriau.com - Guna meningkatkan kualitas dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Teknis…...

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Labuhanbatu, Portalriau.com- Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui Radio…...