Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Pelalawan.Salah satu wujud nyata kepedulian dan memperjuangkan terhadap lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan berupaya dalam memiliki alat AQMS (Air Quality Monitoring System) Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI

Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara berfungsi sebagai sistem untuk mengetahui seberapa tingkat pencemaran udara atau baku mutu udara yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT saat di konfirmasi di ruang kerja (29/06/2021) menyampaikan terkait rencana pelaksanaan pemasangan alat pengendalian pencemaran udara bahwa Tim Survei dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI sudah melakukan peninjauan lokasi di 3 (titik) yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Pelalawan khususnya bertempat di Kota Pangkalan Kerinci.

Adapun lokasi yang nantinya di rencanakan pemasangan alat AQMS tersebut bahwasanya dari hasil Tim Survei Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di tetapkan bertempat Kantor Bupati Pelalawan. Terangnya

Dan kami sudah menyurati melalui Surat Bupati Pelalawan Nomor : 660/DLH-PPKL/2021/69 dengan perihal Bantuan Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ditujukan Ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan per tanggal 08 Juni 2021 yang di tanda tangani langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran bahwa mohon bantuan untuk dapat di pasang di Kabupaten Pelalawan.

Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT " dalam proses permohonan untuk di pasang alat AQMS (Air Quality Monitoring System) sudah pernah dilakukan kurang lebih 4(empat) tahunan meminta alat tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI dan belum ada realisasinya".

Dengan harapan, di tahun 2022 mendatang apa yang kita harapkan untuk dapat di realisasikan bahkan bisa menjadi kenyataan. Dan ini memang membutuhkan waktu yang panjang juga terus berupaya memperjuangkan alat AQMS di Kementerian Hidup Dan Kehutanan RI.Harapanya Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT (Hendri/RZ)

Berita Terkait

PT Pertamina Ajarkan Anak TK dan Guru di Duri Taklukkan si Jago Merah

Duri, Portalriau.com- 18 Februari 2025 –¬ Di tengah riuhnya tawa dan celoteh khas anak-anak, ancaman kebakaran bisa saja mengintai. Oleh karena itu tugas kita bersama…...

Dinas Pertanian Labuhanbatu Serahkan Bantuan Tracktor Kepada TMI

Labuhanbatu, Portalriau.com- Untuk mendukung program pemerintah dalam pengolahan lahan pertanian, prasarana dan sarana pertanian di berikan kepada Dewan Pimpinan Tani Merdeka Indonesia (DPD-TMI) Kabupaten Kabupaten…...

Drs. Sarimpunan Tegaskan 9 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025…...

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penyusunan LKjlP Tahun 2024

Labuhanbatu, Portalriau.com - Guna meningkatkan kualitas dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Teknis…...

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Labuhanbatu, Portalriau.com- Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui Radio…...