Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Pelalawan.Salah satu wujud nyata kepedulian dan memperjuangkan terhadap lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan berupaya dalam memiliki alat AQMS (Air Quality Monitoring System) Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI

Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara berfungsi sebagai sistem untuk mengetahui seberapa tingkat pencemaran udara atau baku mutu udara yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT saat di konfirmasi di ruang kerja (29/06/2021) menyampaikan terkait rencana pelaksanaan pemasangan alat pengendalian pencemaran udara bahwa Tim Survei dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI sudah melakukan peninjauan lokasi di 3 (titik) yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Pelalawan khususnya bertempat di Kota Pangkalan Kerinci.

Adapun lokasi yang nantinya di rencanakan pemasangan alat AQMS tersebut bahwasanya dari hasil Tim Survei Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di tetapkan bertempat Kantor Bupati Pelalawan. Terangnya

Dan kami sudah menyurati melalui Surat Bupati Pelalawan Nomor : 660/DLH-PPKL/2021/69 dengan perihal Bantuan Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ditujukan Ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan per tanggal 08 Juni 2021 yang di tanda tangani langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran bahwa mohon bantuan untuk dapat di pasang di Kabupaten Pelalawan.

Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT " dalam proses permohonan untuk di pasang alat AQMS (Air Quality Monitoring System) sudah pernah dilakukan kurang lebih 4(empat) tahunan meminta alat tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI dan belum ada realisasinya".

Dengan harapan, di tahun 2022 mendatang apa yang kita harapkan untuk dapat di realisasikan bahkan bisa menjadi kenyataan. Dan ini memang membutuhkan waktu yang panjang juga terus berupaya memperjuangkan alat AQMS di Kementerian Hidup Dan Kehutanan RI.Harapanya Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT (Hendri/RZ)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...