Tim  Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga mengangkut kayu tampa Dokumen

Tim Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga mengangkut kayu tampa Dokumen

Bengkalis - Portalriau.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku diduga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Simpang 4 Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/06/2024).

Diduga Pelaku tersebut berinisial ISS alias Ikhfa (17) warga Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis yang diamankan pada hari Senin (10/06/2024).

Barang bukti berhasil diamankan berupa 5 m3 Kayu jenis Meranti dan 1 (satu) unit mobil mitsubishi Fuso warna kuning biru dengan Nomor plat BM 8694 RF.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa Tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di Simpang 4 Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis

.

Atas informasi tersebut tim langsung mendatangi TKP sekira pukul 17.30 WIB, dan tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial ISS alias Ikhfa (17) yang ditemukan sedang mengangkut kayu olahan berupa papan sebanyak ± 100 Keping menggunakan 1 Unit Mobil Mitsubishi Fuso 136 PS warna Kuning Dan Bak warna Biru dengan Plat Nomor BM 8964 RF," jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kepada Awak Media ,Melalui Pesan WhatsApp Grup, Selasa (11/06/2024) malam.

Bahwa diduga pelaku tersebut mengangkut kayu tidak dapat menunjukkan izin / dokumen yang sah, sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 83 Ayat (1) huruf B UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf B UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang," tandasnya.




Berita Terkait

PT Pertamina Ajarkan Anak TK dan Guru di Duri Taklukkan si Jago Merah

Duri, Portalriau.com- 18 Februari 2025 –¬ Di tengah riuhnya tawa dan celoteh khas anak-anak, ancaman kebakaran bisa saja mengintai. Oleh karena itu tugas kita bersama…...

Dinas Pertanian Labuhanbatu Serahkan Bantuan Tracktor Kepada TMI

Labuhanbatu, Portalriau.com- Untuk mendukung program pemerintah dalam pengolahan lahan pertanian, prasarana dan sarana pertanian di berikan kepada Dewan Pimpinan Tani Merdeka Indonesia (DPD-TMI) Kabupaten Kabupaten…...

Drs. Sarimpunan Tegaskan 9 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025…...

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penyusunan LKjlP Tahun 2024

Labuhanbatu, Portalriau.com - Guna meningkatkan kualitas dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Teknis…...

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Labuhanbatu, Portalriau.com- Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui Radio…...