![Bengkalis-portalriau.com-Kamis (9/4) lalu,perwakilan dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang menj](https://portalriau.com/uploads/berita/small/27121.jpg)
Bengkalis-portalriau.com-Kamis (9/4) lalu,perwakilan dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang menj
Bengkalis-portalriau.com-Kamis (9/4) lalu,perwakilan dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis, gelar mosi tidak percaya dan mengadakan pertemuan dengan kepala Dinas Pariwisata Budaya dan Olahraga (Kadisparbudpora), H Anharizal yang juga didampingi sekretaris Afrizal,Kabid Olahraga Tirta Adhi Kazmi.
Objek yang menjadi pemicu lahirnya rasa tidak percaya para anggota perwakilan cabang olahraga itu,menimbulkan mosi tak percaya dan beberapa dari pengurus KONI yang mengundurkan diri bahkan tata kelola keuangan berpolemik.
Terkait kisruh keuangan dana hibah tahun 2019 senilai Rp.12 Milyar dengan rincian 7 milyar dari APBD Murni plus Rp. 5 Milyar di APBD Perubahan (APBD-P) di duga pendistribusiannya tidak sesuai peruntukannya bahkan terindikasi ada dugaan diselewengkan.
Ketua Panjat Tebing, Fivetrio dalam saat audiensi mengatakan jika terlihat nyata di RKA APBD- P KONI Kabupaten Bengkalis Rp.5 M untuk peruntukan 3 pos anggaran yakni bonus atlet Rp. 1.8 M, pembelian peralatan untuk 23 cabor sebesar Rp 2.5 M hingga operasional kesekretariatan Rp 700 Juta.
Setelah di kroscek kepada beberapa cabor yang ada di dalam RKA tersebut, sebagaimana disebutkan Fivetrio bahwa dari pengakuannya ada yang menerima tidak sesuai yang dianggarkan,bahkan 7 cabor tidak menerima sama sekali.
"Bahkan beberapa cabor telah membuat surat pernyataan tidak pernah menerima dana berdasarkan RKA APBD-P KONI tahun 2019, "ungkap Lilik ke pihak Kadisparbudpora Kabupaten Bengkalis
Dikesempatan yang serupa, H Mustafa Alwi selaku ketua Tarung Derajat Bengkalis, mempertanyakan tentang mekanisme yang di mulai dari segmen penganggaran hingga munculnya RKA pengesahan.
Bahkan proposal dari permohonan pencairan dana KONI dan juga batas waktu pembayaran pajak kegiatan cabor, karena ketika pencarian dana pembinaan untuk cabor diterima, uang pajak langsung dipotong saat itu juga dan nominal nya bervariasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut Kabid olahraga yang biasa dipanggil Tirta menjawab bahwa RKA yang tercantum di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disetujui dan tandatangan Kadisparbudpora juga sudah disetujui oleh BPKAD tidak boleh diubah ketika dana KONI telah dicairkan.
Tirta menambahkan, hingga saat ini (red Kamis,9/4) pihak Dispora telah melayang surat peringatan ke 3 kepada KONI Bengkalis.
Selanjutnya disebutkan dari total Rp. 12 M dana KONI Bengkalis, sisa anggaran yang belum masuk untuk dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 1.3 miliar dditambah dengan bukti pajak kegiatan belum ada yang disetor.
"Padahal waktu ideal untuk pembayaran pajak tahun 2019 adalah di bawah bulan Januari 2020, "ungkap Tirta, hal ini ikut diamini oleh Kadisparbudpora,Anharizal.
Puas dengan hasil audiensi & jawaban dari Disparbudpora Bengkalis, maka cabor yang melakukan MOSI TIDAK PERCAYA sepakat, untuk selanjutnya akan melakukan audiensi dengan Plh Bupati Bengkalis,H Bustami AY terkait kebijakan yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum yang akan berdampak kepada Pemkab Bengkalis.
Mosi Tidak Percaya adalah tindakan organisasi yang dibenarkan dalam AD ART KONI, gerakan ini muncul karena adanya praktik kebijakan ketua umum KONI Bengkalis Darma Firdaus yang unprosedural dimana telah melakukan PAW Bendahara KONI bernama Hera Triwahyuni dengan Rapat Pleno Fiktif.
Alokasi dana cabang olahraga tanpa ada indikator terukur mengenai penyaluran dana pembinaan kepada cabor, buktinya adalah adanya cabor yang non prestasi tapi diberikan dana fantastis tanpa pembinaan atlit dan berprestasi yang jelas bisa mendapatkan dana besar.
Lilik dan H. Mustapa Alwi sebagai perwakilan mengatakan kesimpulannya, kami sangat setuju dengan niat baik Pemerintah Kabupaten yang tidak berani untuk mencairkan dana hibah KONI tahun 2020.
"Disebabkan SPJ yang belum rampung dan kami cabor berharap adanya sikap penegak hukum dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis " tutup Haji Mustapa ( tim)