Perusahaan Dinilai Gagal Dalam Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Kawasan Restorasi
Portalriau.com - SERGAI - Begitu gencarnya pemerintah pusat sampai pemerintah daerah membuat berbagai regulasi-regulasi peraturan perundang-undangan terkait permasalahan pemeliharaan dan perlindungan lingkungan hidup juga pelestarian satwa-satwa yang wajib dilindungi. Kondisi hutan alam yang sudah hampir habis akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab membuat kelangsungan hidup ekosistem habitat satwa liar hampir punah yang wajib di lindungi dan dilestarikan.
Salah satu dampak akibat dari perambahan hutan dan perburuan liar mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan juga ditemunya se ekor harimau sumatera yang hampir punah terjerat di kawasan restorasi PT GCN (Gemilang Cipta Nusantara). Harimau Sumatera, terjerat seling baja di areal restorasi ekosistem PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Gemilang Cipta Nusantara, di Semenanjung Kampar, Riau. Petugas penjaga hutan perusahaan yang sedang patroli pun terkena jeratan serupa.
Harimau itu baru dapat diselamatkan setelah dibius, jelang pukul 11.00, Minggu 24 Maret 2019 atau tiga hari setelah tim BKSDA dapat laporan. Harimau jantan sekitar 90 kg itu sempat dehidrasi dan infeksi pada kaki yang terkena jerat. WWF Humas Syamsidar saat di Konfirmasi awak media melalui pesan singkat (29/3/2019)menyampaikan bahwa Habitat harimau memang semakin menyempit dan terdegradasi.Di sisi lain perburuan utk mendapatkan harimau dan bagian 2 tubuhnya terus terjadi karena permintaan pasar.
Harimau Sumatera justru 75 % berada di kawasan konsesi oleh karena itu korporasi harus lebih berperan aktif dalam perlindungan konsesinya dan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk satwa harimau yg notabene nya dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan, Harus memastikan wilayah konsesi nya bersih dari kegiatan illegal seperti perburuan satwa liar yang dilindungi. Tandasnya. ( DPR/RIZAL)