Polsek Bandar Sekijang Ringkus Pemilik Norkotika Jenis Sabu
Pelalawàn.portalriau.com--Polsek Bandar Sekijang ringkus 1 orang laki-laki yang diduga pemiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu,An. RH, 35 thn,wiraswasta yang beralamat Jl. Langgam Desa Lubuk Ogong Kec. B. Sekijang kab.Pelalawan senin 11 Des 2017 sekitar pkl 21.20 wib,TKP Jl. Langgam I KM 3 Desa Lubuk Ogong Kec. B. Sei Kijang Kab.Pelalawan,
Berawal dari informasi masyarkat kepada pihak petugas Polsek Bandar Sekijang, ada warga yang melihat 2 orang laki-laki tidak dikenal dengan gerak-gerik yang mencurigakan berkeliaran disekitar pemukiman warga Jl. Langgam I KM 3 Desa Lubuk Ogong, sehingga personil polsek Bandar seikijang dengan di pimpin oleh Kapolsek AKP Hendri Suparto melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP petugas mendatangi 2 orang yang mencurigakan tersebut, dari kedua orang tersebut salah satunya berhasil melarikan diri, namun salah satunya lagi berhasil diamankan.
Pada saat diamankan salah pelaku yg bernama RH didapati sebuah bungkusan kecil diduga sabu-sabu yang berada di tanah dekat kaki pelaku yg dibuang pelaku pada saat petugas datang, Pelaku kemudian mengakui bhw sabu2 paket kecil senilai Rp 200.000,- adalah miliknya.
Saat ini pelaku dan barang bukti Sabu-sabu seharga Rp 200.000, 1 paket, Hp Samsung 1 unit dan dompot berisikan uang tunai sebesar Rp 227.000 telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang.(rls/md)