Al Azmi Usulkan Upah Bongkar TBS Dinaikan Menjadi Rp17 Perkilo
Pinggir-portalriau.com- Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Al Azmi mengharapkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) untuk dapat mengusulkan kenaikan upah bongkar tandan buah segar ( TBS) di beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Bengkalis.Hal ini dianggap perlu mengingat upah saat ini hanya Rp 12 per kilo sejak hampir 10 tahun lalu.
" Jika ditinjau dari harga kebutuhan hidup sejak 10 tahun lalu hingga sekarang sudah banyak kenaikan harga.Namun upah bongkar TBS masih tetap bertahan di harga Rp 12 per kilo.Harusnya upah ini sudah dapat disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan hidup saat ini.Setidaknya dinaikkan menjadi Rp 17 per kilo,", usul Al Azmi Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkalis dari partai Golkar.
Ditambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan hearing dan memanggil pihak perusahaan PKS yang terkait. Memang sebelumnya Komisi I sangat mendukung pengusulan kenaikan upah tersebut, namun tetap harus dilakukan studi kelayakan dengan dinas terkait supaya dilapangan kesesuaian tarif disesuaikan dengan kemampuan pengusaha, Komisi I bersifat merekomendasikan kepada Bupati untuk menaikkan upah dan melakukan kajian.
“Upah bongkar muat Rp. 12.000 Perton sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang karena itu keputusan pada tahun 2009 silam. Kami dari dewan akan mengajukan surat ke Bupati berdasarkan kesepakatan rapat yang kita lakukan ini. Bupati nanti akan mengeluarkan Perbub,” kata Al Azmi mantan Kepala Desa Muara Basung ini ( Jon)