Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis

Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis

BENGKALIS, Portalriau.com - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA yang dipimpin Kasat Reskrim amankan 2 Exavator dan operator diduga sedang melakukan perambahan hutan.

Lokasi para pelaku tertangkap saat melakukan kegiatan di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging pada Sabtu (10/5/25).

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel dalam rilisnya menyampaikan, pengungkapan dugaan Tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan/ atau dibidang Kehutanan.

Pengungkapan ini bermula,Pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Tim Patroli Gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging.

Sesampainya dilokasi, Tim dipecah dan menyebar ke beberapa titik, didapati ada 1 Pondok besar dan 2 pondok-pondok kecil yang terdapat para pekerja-pekerja. Sambil patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik, saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 Excavator yang sedang bekerja, 1 Excavator Sumitomo Warna Kuning dengan operator bernama Sdr. RSP dan 1 Excavator Hitachi Warna Oren dengan operator bernama Sdr. AP ,

Setelah itu para pekerja dan operator kami kumpulkan di Pondok Besar untuk dilakukan interogasi awal yang didapati fakta bahwa "semua pekerjaan tersebut adalah milik dari Sdr. MD yang berdomisili di Bukit 9, berdasarkan fakta tersebut Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan Sdr. MD,"ujar Kasat Reskrim Yhon Mabel sesuai pengakuan pelaku.

"berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Sdr. MD ditetapkan menjadi Tersangka. Sdr. MD melakukan jual beli lahan tersebut berkedok Kelompok Tani, ia menjual lahan dengan kisaran harga ±30 juta per 4 Hektar,"pungkasnya.

Dari keterangan Sdr. MD, ia memiliki Tim yang mengurus jual beli lahan ini yang sedang dalam proses penyelidikan Tim Satreskrim Polres Bengkalis.

Berdasarkan keterangan Sdr. MD Keuntungan yang sudah didapat oleh tim sekitar 385.000.000 dari ± 40 Ha laham yang masih didalami penyelidikannya terkait keuntungan dan luas lahan menyeluruhnya..

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...