Disbunnak Keswan Kampar Akan Melakukan Pendataan Ulang Pada Perkebunan Sawit Rakyat STDB di Tahun 20

Disbunnak Keswan Kampar Akan Melakukan Pendataan Ulang Pada Perkebunan Sawit Rakyat STDB di Tahun 20

KAMPAR - Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar pada tahun 2025 mendatang akan berupaya untuk melakukan pendataan perkebunan sawit rakyat pada Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan.

Dimana, Pendataan terhadap PSR Kabupaten Kampar kepada petani perkebunan agar melaporkan atau mendaftar kepemilikan kebun sawitnya kepada pihak Koperasi dan pihak Desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, bahwa pendataan terhadap STDB yang dilakukan pihak Koperasi dan pihak Desa, itu akan diserahkan kepada Dinas agar bisa dilakukan daftar untuk dilakukan penerbitan STDB nya.

Sebelumnya, pada tahun 2024 Disbunnak Keswan Kampar sudah mengeluarkan penerbitan terhadap STDB sudah tercapai 1.000 dan masih ada lagi 750 lagi STDB yang akan diproses menjelang akhir tahun.

"Dari 1.750 STDB, 1.000 STDB sudah tercapai penerbitannya. Untuk 750 STDB mudah mudahan diakhir tahun 2024 ini sudah tercapai," kata Nuraini, (18/10/24).

Ia mengemukakan, bahwa pentingnya STDB tersebut adalah memudahkan nantinya pihak pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap petani kebun tersebut.

"Yang tak kalah pentingnya, dengan adanya pendataan STDB yang datanya telah terkumpul agar bisa memudahkan Dinas untuk memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan bantuan -bantuan," bebernya.

Nuraini menambahkan, adapun bantuan yang akan didapatkan seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dulunya Rp 30 juta per hektare dan Rp 60 per kapling, akan tetapi semenjak bulan September di tahun 2024 itu sudah Rp 60 per hektare dan Rp 120 juta per kapling, maksimal satu KTP itu mendapatkan 4 hektar.

"Untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, akan diberikan kepada petani pekebun yang memiliki umur tanaman 4 sampai dengan 20 tahun. Bantuan diantaranya berupa Intensifikasi pupuk dan obat - obatan, terhadap kebutuhan pupuk untuk masyarakat bisa dipenuhi satu kali usulan 2 tahun yang diberikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...