Polres Kampar Berhasil Ringkus Residivis Spesialis Curat

Polres Kampar Berhasil Ringkus Residivis Spesialis Curat

Kampar-Minggu 2 Agustus 2015, Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus seorang residivis tersangka pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) atas nama JU alias UG (LK 32 TH) warga jalan Kartama Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian dan pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian diwilayah Bangkinang antara lain disalahsatu toko ponsel di Bangkinang yang berhasil mengambil 283 buah HP berbagai merk dan di toko Levis dengan mengambil 28 helai celana Levis serta beberapa pakaian lainnya, kemudian di toko undangan yang berlokasi di jalan H.Agus Salim berhasil mencuri 2 buah laptop, lalu disalahsatu rumah yang berlokasi di gang Sepakat dibelakang Islamic Centre Bangkinang mencuri satu buah laptop dan HP, selanjutnya di Perumahan TTB gang Prima Bangkinang mengambil satu buah Ipad dan dua buah HP serta di Perumahan Villa Kasturi Indah jalan Letnan Boyak Bangkinang berhasil mencuri sebuah Laptop.

Bersama tersangka pelaku utama ini kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya Jajaran Polres Kampar menangkap satu tersangka lain RH (LK 34 TH) warga desa Kumantan Bangkinang yang berperan membantu tersangka utama menjualkan barang hasil curiannya berupa 2 unit HP.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Maratua Ambarita SiK saat ekspos pengungkapan pelaku curat ini, kepada media menuyampaikan bahwa tersangka JU alias UG (32) merupakan residivis yang telah beberapa kali masuk bui, terakhir yang bersangkutan bebas pada tahun 2011 setelah menjalani hukuman pada kasus serupa, menurut pengakuan tersangka hasil kejahatannya sebagian besar dihabiskan untuk membeli narkoba jenis shabu.

Beberapa barang bukti hasil kejahatannya berhasil disita petugas dari tangan tersangka JU serta beberapa dari tersangka RH yang membantu menjualkan HP hasil kejahatan JU antara lain 1 buah laptop, 4 celana levis, 3 buah HP serta beberapa barang bukti lainnya. Jajaran Polres Kampar masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diduga tersangka JU alias UG ini juga melakukan aksinya ditempat lain.(mpr/den)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...