Pasangan Imran-Mukhlisin Dapat 4 Partai Pengusung
Teluk Kuantan- Pasangan Imran–Mukhlisin dipastikan maju sebagai calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2015-2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Hal in mengingat sudah dipastikannya 4 partai politik (parpol) yang terdiri dari 10 kursi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing yang akan mengusung pasangan ini untuk memperebutkan kursi nomor satu di Kuansing itu.
Adapun 4 parpol yang akan mengusung pasangan Imran–Mukhlisin adalah partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 3 Kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 3 Kursi, Partai Demokrat dengan 3 Kursi dan terakhir adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 1 Kursi. Imran menyebutkan, dukungan dari 4 partai besar tersebut cukup untuk mengusungnya maju pada pertarungan memperebutkan kursi tertinggi di Kuansing,
Jika dibandingkan dengan syarat untuk mencalonkan melalui jalur partai, pasangan tersebut sudah melebihi syarat yang diberikan oleh KPU yakni 7 kursi yang duduk di DPRD Kuansing saat ini. Untuk selanjutnya, Imran mengatakan, pihaknya saat ini akan fokus pada sosialisasi di tengah masyarakat dan menjemput aspirasi masyarakat yang selama ini belum tercapai atau belum terealisasi.
Terakhir, mengenai klaim dari pasangan lain terhadap dukungan Parpol yang sama. Imran mengaku menghormati hal tersebut dan itu bagian dari perjuangan semua kandidat untuk mendapatkan perahu. Karna masing-masing punya cara dan skenario sendiri dalam meyakinkan Parpol dan itu harus dihormati dan dihargai, siapa yang akan dapat tunggu saja tanggal 28 Juli saat pendaftaran.(mpr/wan)