DPD GIAT PEDULI LINGKUNGAN, RESMI LAPORKAN PT, SARI LEMBAH SUBUR

DPD GIAT PEDULI LINGKUNGAN, RESMI LAPORKAN PT, SARI LEMBAH SUBUR

Portalriau.com- Pelalawan - Secara resmi DPD Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI) Provinsi Riau melaporkan secara tertulis kepada pihak Polres Pelalawan dalam dugaan Pengelolaan lahan tanpa izin yang di lakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang budi daya Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sari Lembah Subur (SLS) beralamat Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung , Kabupeten Pelalawan Provinsi Riau,

Dalam Laporan nya melalui Pengurus DPD GPLI Profinsi Riau MS Johan membenarkan bahwa melaporankan PT Sari Lembah Subur tersebut secara tertulis ke pihak Polres Pelalawan dan menerangkan bahwa PT. Sari Lembah Subur mengelola lahan dengan Izin HGU seluas 11.875,55 hektar izin lokasi diterbitkan oleh Gubenur riau no kpts.423/Vll/1986 Pada tanggal 12 Agustus 1986, dahulunya berada dikecamatan Pangkalan Lesung dan Kerumutan Kabupaten Kampar , sekarang sudah menjadi Kabupaten Pelalawan terang johan. (Minggu 21/11)

DPD GPLI membawa persoalan ini kejalur Hukum. Sebelumnya pihaknya (GPLI) sudah berulang kali menyurati perusahaan PT Sari Lembah Subur untuk meminta klarifikasi tentang dugaan pengelolahan lahan diluar HGU PT Sari Lembah Subur. Ujarnya

" Berdasarkan peta keterangan yang di sampaikan oleh kantor Pertanahan dan Dinas PMPTS Kabupaten Pelalawan bahwa lokasi titik koordinat yang di sampaikan oleh GPL tidak masuk dalam HGU PT Sari Lembah Subur namun lahan tersebut hingga kini masih dikuasi dan di kelolah oleh Perusahan lebih kurang seluas 300 hektar demikian," ungkap johan dalam surat laporan tersebut.

Johan menambahkan minta juga kepada pihak-pihak terkait atas Komitmen Pemerintah Pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dan Kementerian ATR/BPN sebagai Otoritas (leading sector) terdepan penyelamat hutan yang tersisa ini untuk menindak perusahaan yang menggarap diluar izin mereka, disamping itu

ia juga berharap kepada Polres Pelalawan, bahwa surat yang di masukan dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 15 September 2022 dapat kiranya laporan DPD GPLI Provinsi Riau tersebut untuk ditindak lanjuti agar perusahaan perkebunan yang ada dinegeri ini tidak lagi semena-mena menggarap lahan tanpa izin.

Sementara itu menurut kuasa hukum masyarakat desa genduang bersatu Jefri Surya BB SH dan Sarmidi SH" Dari awal kami mengikuti lansung turun kelapangan untuk mencari bukti awal titik koordinat lokasi yg diduga diluar HGU PT. Sari Lembah Subur (SLS) yang masih dikelolahnya, setelah mendapat bukti tersebut yang kami dapat dari berbagai sumber instansi pemerintah yang menangani masalah hutan dan perizinan, kami sampaikan surat kepada PT Sari lembah Subur namun tidak mendapat titik terang, jadi intinya kami dari tim kuasa hukum akan telaah bukti sekali lagi agar akurat dan akan kami daftar kan permasalahan ini wilayah hukum Pelalawan tempatnya kami daftarkan Gugatan ke pengadilan negeri pelalawan, agar ada kepastian hukum dalam permasalahan ini yang nanti dapat membuat efek hukum dan penindakan hukum bagi perusahaan yang mengelola diluar izin yang telah diberikan pemerintah", ungkap jefri (minggu malam 21/11)

Ketika ditanyakan kepada perusahaan bersangkutan, Setio humas PT. SLS saat dikonfirmasi media Portal Riau Baru-baru ini melalui whatsapp nya mengatakan "bahwa surat yang di sampaikan ke perusahaan, minta klarifikasi tentang temuan DPD-GPLI sudah kami klarifikasi ke Polres Pelalawan bagian Satinte"Ungkap setio singkat.( Jgn).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...