Ratusan Warga Sei Kumango Datangi Polres Rohul, Masyarakat Minta PSSL Kembalikan Lahan
Rohul:Ratusan warga Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Mapolres Rohul, Senin (10/8), mereka memberikan dukungan moral kepada Tiga warga yang dipanggil polisi, diduga karena melakukan aktifitas di lahan PT Sumatera Silvya Lestari (SSL).
Namun ratusan masyarakat tersebut, meminta supaya hubungan pola mitra masyarakat Desa Sei Kumango dengan pihak PT SSL supaya diputuskan, sebab hasilnya juga tidak bisa dirasakan masyarakat. Sebab masyarakat pun membutuhkan sesuap nasi untuk lanjutkan hidup.
Pada kesempatan itu, disampaikan, Sekdes Sei Kumango Rustam Efendi Daulay, di dampingi Khalifah Mustafa masa yang hadir saat itu, sekitar 300 orang, diangkut dengan 8 mobil 5 kenderaan truk dan 3 jenis Pick-up."Kedatangan masyarakat tidak untuk berdemo tapi memberikan dukungan moral kepada saudara kami yang dipanggil polisi, atas nama Sahril Harahap, Gusnar Lubis dan M Tamin," sebutnya
Dilanjutkan, Sekdes, masyrakat ingin kembalikan lahan yang diduduki PT SSL ke masyrakat, sesuai peta awal tahun 2004 lalu, lahan tersebut seluas 2.400 hektar, hingga saat ini tak ada lagi pengukuran ulang. "Masyarakat tidak ada melakukan pengrusakan, hanya melakukan kegiatan menaman, akasia padi, dulunya di lahan tersebut ditanam pihak perusahan kayu jenis Akkasia, namun kini tanamnnya dirobah menajdi evacalkus (Tanaman bahan untuk minyak Kayuputih). Sementara masyarakat hanya menanam padi di lahan yang sama," ucap Sekdes lagi.
Sambung Khalifah Mustofa, itu makannya pihak PT SSL meilaporkan ke pihak kepolisian, ini hanya diminta keterangan saja, kedatangan masyarakat ke sini untuk mendampingi hanya dukungan moral, supaya masyrakat diperhatikan dan diberikan hak nya. "Kami minta polisi jangan berpihak kepada perusahaan tapi harus netral, sebab lahan ini sudah ada semenjak nenek moyang kami, sebelum perusahaan hadir di Rohul. Masyrakat hanya menanam padi, untuk menghidupi keluarga dan menyambung hidup," kata Khalifah Mustofa.
Terangnya, Khalifah lagi, masyarakat hadir itu diminta keterangan keterangan atas adanya aktifitas masyarakat di areal PT SSL pada, 22 Juli 2015 lalu. Namun perusahaan harus faham dengan kondisi masyarakat yang kini ekonominya semakin sulit.
Di tempat berbeda, Humas PT SSL dikonfirmasi Suherman Hutagalung mengakui pihak perusahaan melaporkannnya keaparat hukum, karena adanya aktifitas warga di lahan tersebut. "Sebab sesuai izin yang dikantongi perusahaan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI ini masih wilayah perusahaan, itulah dasarnya dilakukan pelaporan," tuturnya.
Selanjutnya, disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yowno melalaui PAUR Humas IPDA P. Simatupang, menanggapinya tiga orang yang dipanggil itu diminta keterangan sebagai saksi, sebab mereka bercocok tanam di lahan PT SSL pada Tanggal 6 Agustus 2015 lalu pada pukul 08.00 Wib, bertempat di Kompertemen O.005 sampai dengan O.003, melakukan pengukuran dan penanam padi sekitar 250 orang.
"Saksi-saksi kita panggil tiga orang, dari hasil pemeriksaan saksi baru bisa dilihat hasilnya, nanti jatuh ke kasus penggarapan atau tidak, mungkin saja bisa ada tindak pidana, terrgantung keterangan saksi, kita pastikan untuk hari ini tidak ada warga yang diamankan, jadi kedatangan warga hanya dukungan solidaritas," tuturnya.
Kemudian, saat ditanya, kenapa cuma tiga orang yang diperiksa, IPDA P Simatupang, menjawab "Kita tidak mungkin memeriksa semua masyarakat itu, kita hanya memeriksa tiga warga saja, nanti baru kita lanjutkan ke tahap berikutnya," pungkas Paur Humas Polres Rohul (mpr/Ima )