MAHASISWA KBM KELOMPOK 9 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 1 MEMPURA

MAHASISWA KBM KELOMPOK 9 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 1 MEMPURA

Siak- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) melaksanakan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023 sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menerjunkan lebih kurang 200 orang mahasiswa dengan didampingi Dosen yang disebar di semua kelurahan dan kampung yang ada di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Bertempat di SMA Negeri 1 Mempura, sebanyak 21 orang mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum UNILAK yang didampingi langsung oleh Dosen yang bernama Andrew Shandy Utama SH MH melaksanakan penyuluhan hukum kepada para siswa.

Kedatangan Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK disambut oleh Kepala SMA Negeri 1 Mempura, Bapak Drs. Rustam Effendi.

Andrew Shandy Utama SH MH menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari di kampus. "Mahasiswa diwajibkan untuk menyampaikan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat", katanya.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di SMA Negeri 1 Mempura adalah Hukum Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum UNILAK yang berjumlah 21 orang tersebut yaitu Bram Mesta, Alex Irawan, Puja Herani Br. Hasibuan, Putri Simanjuntak, Harun Arasid, Puja Nirmala Br. Hasibuan, Indah Sari Harahap, Annisa Witri, Rut Juliantina, Whesly Aleksandro Pangaribuan, Adw Raymond Lumban Raja, Edo Rizki Maihendra, I Wayan Mahardika, Muhammad Safei, Wahid Musthofa, Jeremia Einsteein Ompusunggu, Arif Hidayat, Surya Dhani Pratama, Boyke S.M., Rocky Alexander, dan Novan Anugrah.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...