Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum Unilak Kelompok 1, Pantik Kesadaran Hukum di Siak

Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum Unilak Kelompok 1, Pantik Kesadaran Hukum di Siak

Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum Unilak Kelompok 1, Pantik Kesadaran Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital Bagi Kalangan Pelajar

SIAK – Terhitung sejak 20-23 Juli, 2023, Kelompok 1 Kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang terdiri dari 22 mahasiswa-mahasiswi diterjunkan di Kelurahan Mempura, Kabupaten Siak. Dengan program unggulan berupa penyuluhan hukum perlindungan konsumen bagi kalangan pelajar di SMP Negeri 1 Mempura, kelompok 1 mengedepankan aktivitas diseminasi terkait materi menggugah kesadaran protektif remaja dalam transaksi daring di tengah progresifnya era informasi.

Program ini dirancang sedemikian atraktif guna mengalokasikan poin-poin penting terkait hak dan kewajiban pelajar sewaktu melangsungkan transaksi daring. Merebaknya berbagai platform jual-beli yang mudah diakses berbagai kalangan menuntut kemelekan literasi digital terkait kebijaksanaan pengguna berbasis hukum. Di tengah maraknya berbagai kasus penipuan jual-beli online, kalangan remaja sebagai digital native diharapkan mampu menjadi pionir dalam mengedukasi lingkungan sekitarnya, terutama bagi keluarganya.

“Kegiatan berlangsung sangat seru, anak-anak sangat related, apalagi topik ini sangat relevan dan kontekstual di tengah era multiplatform saat ini. Dari survei termutakhir, kalangan remaja termasuk pelajar SMP-SMA juga menjadi pengguna internet aktif yang paling banyak menggunakan internet untuk gim hingga transaksi pembelian produk secara online. Saya mendukung betul inisiatif program dari rekan-rekan mahasiswa kelompok 1 untuk mengangkat topik ini,” tutur Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Sandra Dewi, S.H., M.H.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SMP Negeri 1 Mempura bagi pelajar jenjang kelas VII dan IX ini dihadiri oleh kepala sekolah Ibu Winda Harniati, M.Pd dan staf majelis guru. Pihak guru sangat mengapresiasi benar pengadaan penyuluhan KBM Fakultas Hukum UNILAK ini sebagai kegiatan edukasi hukum yang mengandung kebermanfaatan bagi diseminasi kesadaran hukum di era digital.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...