Reccleesering Komda Dumai Dibekukan,Dinilai Tak Sesuai AD/ART
DUMAI, Portalriau.com— Kepengurusan Ormas Reccleesering Komisaris Daerah (Komda) Dumai resmi dibekukan oleh Presidium Pusat RECCLEESERING INDONESIA
"Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat".
Surat Pembekuan Komda di serahkan langsung Reccleesering Komisaris Wilayah (Komwil) Provinsi Riau Pimpinan Maja di dampingi Sekretaris Marihot Mt, Purba, SH., per Rabu (22/09/2021), kepada Yusriana (Bendahara Komda Dumai Reclasseering Indonesia, Badan Peserta Hukum, untuk Negara dan Masyarakat), di Kantor Sekretariat Komda, Jln. Soekarno Hatta RT 10 Kelurahan Bukit Nanas Kecamatan Bukit Kapur.
Langkah di ambil, karena Reccleesering Indonesia Komda Dumai dinilai selama ini tidak lagi berjalan sesuai AD/ART.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan no 024/NK/PP-RI.BPH.NMS/PPSK/IX/2021 tanggal 13 September 2021, tentang pembatalan/pencabutan Surat Keputusan no 048/PP-RI.BPH.NMS/SK/J.12/VIII/2020, tertanggal 14 Agustus 2020.
Surat Keputusan pembekuan Komda Dumai di keluarkan Presidium Pusat Reccleesering Indonesia, tertanggal 13 September 2021, di tandatangani Ketua Umum Achmad Lulang, SH., dan Sekretaris Jenderal Saviri Ali Sikome, SH.
Presidium Pusat menilai Komda Dumai telah terjadi kevakuman kinerja organisasi. Bahkan oknum Pengurusnya melakukan tindakan tercela dan tindakan-tindakan lainnya diluar aturan dan ketentuan organisasi, yang dapat mencederai dan merusak nama baik RECCLEESERING INDONESIA, dengan tidak menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART serta Ketentuan dan Peraturan Organisasi lainnya.
Setelah menerima Surat tersebut, selanjutnya Yusriana menyerahkan Surat Keputusan kepada Pemilik Kantor Sekretariat, sebagai bukti bagi si Pemilik bangunan, bahwa Kepengurusan Ormas Reccleesering Indonesia Komda Dumai telah dibekukan.
Berita Acara penyerahan Surat Keputusan Pembekuan bahkan di tandatangani, Ketua Maja, Sekretaris Marihot Mt. Purba, SH., dan Yusriana.
Diketahui, selama ini Erwan Susilo biasa di sapa Wan Kopah, selalu bertindak atas nama Ormas Reccleesering Indonesia Komda Dumai dan mengaku sebagai Ketua Komda.
Terbukti, saat menyampaikan statement kepada beberapa Media Massa Online, Jumat (17/09/2021), terkait jumlah kerugian material 9 rumah warga masyarakat Jln. Soekarno Hatta RT 10 Kelurahan Bukit Nanas Kecamatan Bukit Kapur.
"Sering Wan Kopah minta Kop Surat Resmi Reccleesering kepada saya. Tapi saat saya minta pertanggungjawaban Surat Berkop Resmi yang telah saya berikan dahulu kepada beliau, ia selalu mengelak," jelas Yusriana, menyetujui Pembekuan Kepengurusan. Yusriana menerangkan, jabatan Erwan Susilo sebenarnya adalah Wakil Ketua.
Saat RADARJAKARTA.NET bertanya, kenapa Erwan Susilo (Wan Kopah) tak di hadirkan saat menerima SK tersebut, Ketua Maja terangkan "Kita tadi sudah komunikasi lewat telepon, Erwan Susilo berjanji akan segera datang. Ini sudah 1,5 jam. Bahkan terakhir kita telpon, HP nya sudah tidak aktif. Terpaksa kita ambil inisiatif, tuk serahkan kepada Yusriana".
Ditambahkan Maja, dengan SK Pembekuan tersebut, tidak satupun Pengurus Komda Dumai bisa bergerak atas nama Ormas tersebut.
"Apalagi tembusan surat dilayangkan kepada Gubernur Riau, Kapolda, Kakanwil Kemenkumham, Pangdam I/BB, Walikota Dumai, Ketua DPRD Dumai, 37 OPD Kota Dumai, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, hingga Polsek se-Kota Dumai," sambung Marihot Purba, juga merupakan seorang Pengacara.
Ketua Maja, Marihot Purba dan Yusriana kemudian secara bersama, mencabut spanduk identitas (Plang Nama) Ormas Reccleesering yang tertempel di dinding depan Sekretariat, di saksikan Pemilik bangunan.( Arifin).
Sumber,radarjakarta.net.