BWS Sumatera III Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Pengendalian Banjir Pekanbaru

BWS Sumatera III Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Pengendalian Banjir Pekanbaru

Pekanbaru – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru, melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Urban Flood Control System Improvement (UFCSI) atau pengendalian banjir Kota Pekanbaru, Rabu (19/2)

Proyek UFCSI merupakan pekerjaan dengan skema Multi Years Contract (MYC). Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024, progres pekerjaan hingga akhir Desember 2024 telah mencapai 82,10%, dengan progres penarikan keuangan terakhir sebesar 64,495%.

“Progres ini telah diverifikasi langsung oleh Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Pekerjaan Umum pada 11 Desember 2024 serta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada 2 Februari 2025,” jelas Kepala SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau, Muhammad Efendi Saputra MT dalam keterangannya.

BWS Sumatera III juga menegaskan bahwa beberapa item pekerjaan, seperti Direksi Kit, Alat Pelindung Kerja, dan Alat Pelindung Diri, telah terlaksana sesuai realisasi di lapangan. Dokumentasi terkait telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan yang sesuai dengan kontrak.

Selain itu, aspek administrasi, seperti Surat Kompetensi Operator (SILO) dan asuransi, juga telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.

“Semua dokumen terkait SILO dan asuransi telah diperiksa dan memenuhi standar yang disyaratkan,” tambah kasatker PJSA BWSS III Pekanbaru.

Terkait pekerjaan galian pada saluran, pihak BWS Sumatera III menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut belum dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 karena masih menunggu proses pengurusan lahan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru serta tinjauan ulang desain berdasarkan kondisi eksisting di lapangan.

“Oleh karena itu, tidak terdapat progres fisik untuk pekerjaan galian tersebut dalam laporan kegiatan dan pembayaran,” jelas kasatker PJSA BWSS III Pekanbaru.

Dengan klarifikasi ini, BWS Sumatera III menegaskan bahwa semua tahapan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Proyek UFCSI bertujuan untuk mengurangi risiko banjir di Kota Pekanbaru melalui sistem pengendalian air yang lebih baik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan proyek dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(irvan)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...