Pandangan Filsafat Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari,Dari Kepatuhan Menuju Keadilan

Pandangan Filsafat Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari,Dari Kepatuhan Menuju Keadilan

Menulis - Muhammad Alfitroh Irza, Muhammad Relyan Saputra, Rahmat Dian Perdana

Mahasiswa ilmu hukum, fakultas hukum, universitas lancang kuning

Pekanbaru --Portalriau.com--Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum sering kali dipahami sebatas aturan tertulis yang wajib dipatuhi. Namun, semakin kami belajar dan mengamati dinamika sosial di sekitar, kami menyadari bahwa hukum tidak cukup hanya dinilai dari sisi kepatuhan atau legalitas formal. Hukum juga perlu dikaji dari sisi moralitas, keadilan, dan nilai-nilai yang mendasarinya. Di sinilah kami mulai menemukan pentingnya filsafat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Filsafat hukum, bagi kami, adalah cermin kritis yang membantu melihat lebih dalam makna di balik peraturan. Ia tidak hanya membahas apa yang tertulis dalam hukum, tetapi juga mengapa hukum itu ada, siapa yang diuntungkan atau dirugikan, dan apakah hukum tersebut benar-benar adil. Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting, terlebih ketika kami menyaksikan berbagai fenomena ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat—mulai dari perlakuan hukum yang tidak setara hingga kebijakan yang cenderung mengabaikan kelompok rentan.

Salah satu pengalaman yang memperkuat kesadaran kami adalah ketika terjadi kasus penggusuran warga miskin di wilayah tempat kami tinggal. Secara hukum, tindakan itu sah karena berdasarkan peraturan tata ruang. Namun dari sudut pandang filsafat hukum, kami mulai bertanya: Apakah kebijakan ini benar-benar mencerminkan keadilan? Di mana letak kepedulian terhadap hak dasar warga? Pertanyaan ini membawa kami pada pemahaman bahwa keadilan substantif sering kali tertinggal di balik formalitas hukum.

Melalui pemahaman filsafat hukum, kami belajar bahwa tidak semua hukum yang sah itu adil, dan tidak semua ketidakpatuhan adalah bentuk kejahatan. Ada kalanya, hukum yang berlaku justru mempertahankan status quo yang timpang. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita dituntut untuk tidak hanya patuh, tetapi juga kritis dan aktif mengawal hukum agar benar-benar berfungsi untuk melindungi dan menyejahterakan semua orang, bukan hanya kelompok tertentu.

Filsafat hukum juga mengajarkan kami untuk menjadi lebih bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat tentang hukum. Dalam diskusi, kami mulai terbiasa menimbang hukum bukan hanya dari sisi “apa kata pasal”, tapi juga dari nilai-nilai seperti kemanusiaan, kesetaraan, dan kepentingan umum. Ini membuat kami lebih menghargai perdebatan yang sehat dan lebih terbuka terhadap perspektif lain.

Kesadaran akan pentingnya filsafat hukum dalam kehidupan sehari-hari juga menumbuhkan tanggung jawab pribadi untuk tidak bersikap apatis. Hukum bukan milik negara semata, melainkan hasil interaksi sosial yang bisa dikritisi, diperjuangkan, dan diperbaiki bersama. Sebagai individu, kami menyadari bahwa peran kami tidak hanya sebagai penerima hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang berhak dan wajib mendorong terciptanya hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Pada akhirnya, filsafat hukum tidak hanya memberi kami wawasan intelektual, tetapi juga membentuk sikap hidup yang lebih kritis, reflektif, dan peduli terhadap keadilan. Ia membantu kami melihat bahwa hukum sejati bukan hanya yang tertulis, tetapi yang benar dalam makna dan tujuan

“Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali" - Tan Malaka.

Menulis - Muhammad Alfitroh Irza, Muhammad Relyan Saputra, Rahmat Dian Perdana

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...