Terkain Penghapusan Skripsi Perguruan Tinggi, Ketua UPM FKIP UIR: Saya Setuju

PEKANBARU-Pasca rencana kebijakan baru Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk peniadaan skripsi bagi mahasiswa strata satu (S1), dikembalikan ke masing-masing universitas untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nasir dikantornya, Jakarta, Rabu (3/6/2015), sebagaimana dikutip dari Liputan6.com "Soal skripsi, saya tidak mewajibkan untuk semuanya meniadakannya. Itu tergantung masing-masing universitas (kampus), mau menerapkan atau tidak," ujar Menteri Nasir.
 
Ketua Unit Penjamin Mutu (UPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, DR. Sri Rezeki, S.Pd. MSi, “Setuju dengan kebijakan peniadaan skripsi oleh Menristek diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing,” pada siaran persnya di rekotorat UIR, Rabu, (10/06).
Menurut dia (Ketua UPM FKIP UIR), penyerahan kebijakan peniadaan skripsi kepada pihak perguruan tinggi sangat bagus sekali, karena masing-masing kampus dapat memberikan gambaran kepada calon mahasiswa tentang perguruan tinggi mereka adalah perguruan tinggi yang memberlakukan penulisan skripsi atau tidak mewajibkan penulisan skripsi sebagai tugas akhir, sehingga calon mahasiswa dapat menentukan pilhan mereka sejak dini, ungkap Sri.
Selama dia menjadi dosen, banyak persoalan yang terjadi tentang penulisan skripsi, karena skripsi itu unik. “Ada mahasiswa yang pada masa perkuliahan nilainya bagus, namun ketika pada penulisan skripsi malah macet. Ada pula mahasiswa nilainya biasa-biasa saja, tapi malah cepat selesai saat penulisan skripsi, dan masih banyak contoh kasus yang pernah saya alami,” pungkasnya.
Nah, ini perkara kemampuan mahasiswa dalam menulis, kepedulian mahasiswa dalam membaca, keberanian untuk berpendapat seorang mahasiswa dan wawasan yag luas. Kemampuan itu akan terlihat pada saat penulisan dan penyampaian isi makalah, tambahnya.
Jadi, dengan adanya kebijakan Menristek dan Dikti terhadap skripsi tersebut yang kebijakannya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, maka kampus  dapat membuat atau memakai kebijakan skripsi  dengan pola mereka masing-masing, karena tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan untuk menulis,  tutup Sri.(mpr/bai)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...