Bank BRI Cabang Rantauprapat diduga Gelapkan 35.000  Lembar  saham milik Pensiunan Karyawan BR

Bank BRI Cabang Rantauprapat diduga Gelapkan 35.000 Lembar saham milik Pensiunan Karyawan BR

RantauprapatPortalriau-
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantauprapat diduga menggelapkan 35.000 lembar saham milik Pensiunan Karyawan BRI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum saat ini oleh kantor Hukum Rafli Surya Lubis & Partners, menjelaskan bahwa Azhari Lubis adalah pensiunan pegawai Bank BUMN tepatnya pada BRI Kantor Cabang Rantauprapat, bertempat tinggal di jalan H. Iwan Maksum, kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ujarnya, pada hari Kamis 18/9/2025 kepada awak media yang berkantor pada Kantor Hukum Rafli Surya Lubis & Partners.
Dijelaskan pula, Bahwa pada tanggal 7 November Tahun 2003, ada kebijakan dari Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk yaitu Rudjito, untuk membagikan saham kepada karyawan BRI di seluruh Indonesia, yang mana saudara Azhari Lubis sebagai karyawan BRI Cabang Rantauprapat mendapat penjatahan saham sebanyak 42.000 lembar saham berdasarkan surat konfirmasi penjatahan.
Kemudian, pada tahun 2009 Azhari Lubis mencairkan sejumlah 7.000 lembar saham miliknya, dimana pencairan tersebut juga melalui BRI Cabang Rantauprapat Bagian Rumah Tangga BRI Kantor Cabang Rantauprapat yang saat ini telah berubah menjadi Bidang Supervisor Operasional (SPO).
lanjut, pada tahun 2022, Azhari Lubis berencana mencairkan kembali sisa saham 35.000 lembar saham miliknya namun pihak BRI Cabang Rantauprapat tidak dapat memproses pencairan 35.000 lembar saham tersebut.
dikarenakan merasa di abaikan, kemudian Azhari Lubis melalui Kuasa Hukum nya melayangkan surat somasi (teguran) kepada pihak BRI Kantor Cabang Rantauprapat pada tanggal 13 Februari 2023, atas somasi tersebut pihak BRI yang saat itu dipimpin oleh Winoto menjawab melalui Surat Balasan Somasi tanggal 10 maret 2023, dalam balasan somasi tersebut dikatakan saham sebanyak 35.000 lembar tersebut telah dilakukan pencairan oleh Azhari Lubis pada tanggal 4 Desember 2003, padahal menurut Azhari Lubis sendiri beliau tidak pernah merasa melakukan pencairan atas 35.000 lembar saham miliknya.
Hal tersebut tentu membuat heran Azhari Lubis, sebab menurutnya dari 42.000 lembar saham miliknya, hanya pernah melakukan pencairan sebanyak 7.000 lembar saham saja ditahun 2009, dan Azhari Lubis juga sudah berulang kali memintakan bukti transaksi atas pencairan 35.000 lembar saham tersebut kepada pihak BRI Cabang Rantauprapat, namun tidak pernah diberikan jawaban beserta bukti transaksi penjualan tersebut.
Bahkan, Azhari Lubis sudah memintakan bukti transaksi rekening koran miliknya untuk tanggal 4 Desember 2003 kepada pihak BRI Kantor Cabang Rantauprapat, namun di jawab tidak dapat diberikan dengan dalih sudah melampaui masa 10 tahun, padahal tidak ada aturan/regulasi baku yang dapat membatasi jangka waktu permohonan rekening koran atas nama Azhari Lubis sebagai pemilik rekening.
Karena merasa tidak direspon, pada tanggal 6 Maret 2024 Azhari Lubis bersama dengan Kuasa Hukumnya melaporkan Pihak BRI Cabang Rantauprapat atas dugaan penggelapan saham sebanyak 35.000 lembar saham, hal ini di buktikan dengan surat laporan pengaduan kepolisian dengan nomor LP/B/282/III/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara tanggal 6 Maret 2024 pukul 22.59 Wib.
"Sampai saat ini pihak Azhari Lubis masih meminta pertanggung jawaban pihak BRI Cabang Rantauprapat, dan pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan atas kasus ini , apalagi sampai saat ini pihak bank BRI cabang Rantauprapat belum bisa menunjukkan bukti transaksi penarikan dan pencairan 35.000 lembar saham milik saya itu, itu sebabnya saya dan kuasa hukum masih memproses kasus ini". tuturnya
Berdasarkan perhitungan Azhari Lubis saat membuat laporan di Kepolisian Resort Labuhanbatu, nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp.217.000.000,-.
Sementara itu Pihak BRI Cabang Rantauprapat melalui Bidang SDM Minto yang di konfirmasi wartawan Kamis 18/9/2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya dalam membantu nasabah Azhari lubis dengan meminta data transaksi pencairan lembar saham milik Azhari lubis, namun pihak pialang Bahana Securitas yang mengurusi saham nasabah tidak dapat menunjukkan bukti pencairan tersebut sebab adanya penghapusan data transaksi jika telah lebih dari 10 tahun.
"Terkait persoalan saham nasabah Sebenarnya bukan urusan pihak BRI lagi bang, ada pihak yang mengurusi itu yaitu pihak pialang Bahana Securitas, dan setau saya yang bisa mencairkan lembar saham milik nasabah itu tidak bisa di lakukan oleh orang lain bang, bahkan saham istri saya saja tidak bisa saya cairkan, mungkin bapak itu lupa bahwa dia sudah mencairkan lembar sahamnya, meski begitu kita tetap membantu bapak azhari dengan mencari data transaksi kepihak pialang, namun pihak pialang tidak dapat memberikan data tersebut dengan alasan ada penghapusan data" jelasnya.(Tim)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...