Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (4/12/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu.

Dalam penyampaiannya, Bupati Maya Hasmita menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun berdasarkan Pasal 443 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Pengaturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ranperda ini juga telah melalui proses fasilitasi oleh Biro Hukum dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati.

Bupati Maya Hasmita juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat. "Dengan adanya regulasi ini, kita berharap dapat menekan biaya kesehatan, mengurangi jumlah perokok pemula, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok melalui perlindungan hak atas udara bersih dan lingkungan yang sehat," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas berbagai masukan dan saran yang diberikan sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa Paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa agenda rapat adalah penyampaian laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

"Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur pembatasan aktivitas merokok di tempat umum sehingga tercipta udara bersih dan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Labuhanbatu," ungkap Arjan.

Laporan Pansus disampaikan oleh Mulatua Pasaribu, sementara penyampaian tanggapan fraksi dilakukan secara lintas fraksi oleh Syauqon Hilali Nur Ritonga dari Fraksi Partai NasDem.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, pimpinan dan anggota DPRD, serta undangan lainnya.(Toni)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...