Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU-

Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB, personel berhasil menangkap IS als Puput dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan SD 6 yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Kamis (16/05/2026)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mencurigakan berada di dalam salah satu ruangan sekolah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IS alias Puput (32), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, serta sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, dan uang tunai.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasi Humas.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Doa dan Haru Iringi Tepung Tawar Jamaah Haji Personel Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu – Suasana haru dan penuh doa menyelimuti Mesjid Al-Iman Bhayangkara Mapolres Labuhanbatu saat dilaksanakannya kegiatan tepung tawar jamaah haji/hajjah personel Polres Labuhanbatu, Kamis (16/4/2026).…...

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU- Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB,…...

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Pengedar Sabu 8,40 Gram di Bathin Solapan

Bathin Solapan ---Portalriau.com---Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...