Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

LABUHANBATUPortalriau -

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Martin Sihombing, S.H, bersama anggota berhasil mengamankan seorang pria dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 09 Oktober 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka berinisial EMI alias Lambok (49), laki-laki, wiraswasta, beralamat di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya, tersangka diketahui sering melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Dusun Sei Tampang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah warung. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 unit handphone merk Screen, serta 2 buah pipet kecil berbentuk skop.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar warung. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 1,72 gram), 7 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong (dalam plastik asoi hijau), 50 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 unit handphone android merk HD Screen dan Uang tunai Rp130.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan Komitmennya dalam memberantas Narkoba

“Kami dari Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Bilah Hilir merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda.” Ucap Arwin

“Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.”Tutupnya.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...