Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

LabuhanbatuPortalriau —

Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial ASR alias Duad (31) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Berbekal informasi masyarakat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak lama, dua pria terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat hendak diamankan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara Ahmad Saputra Ritonga berhasil ditangkap.

Dalam upaya penangkapan, pelaku sempat membuang selembar tisu yang ternyata berisi sabu. Polisi kemudian menggeledah sepeda motor yang dikendarainya dan menemukan satu bungkus rokok berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,05 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit handphone Oppo, serta uang tunai Rp54.000.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku Ahmad Saputra Ritonga alias Putra Duad sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, ia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Padli yang kini berstatus DPO. Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” ujar Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen Polres dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Penangkapan ini bukti keseriusan kami menutup ruang gerak para pengedar sabu di Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat terus bekerja sama, karena tanpa dukungan mereka, perang melawan narkoba tidak akan berhasil,” tegas Iptu Arwin.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...