Didukung AMSI, SMSI dan SPS,  Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

Didukung AMSI, SMSI dan SPS, Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

PEKANBARU –Portalriau.com- Gubernur Riau Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S. Udi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Novrizon Burman, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Khairul Amri, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.

Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP), lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.

"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.

"Karena itu saya intruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.

Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.

"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.

Sementara itu Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.

"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.*(rls)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...