Tahun 2020 Sejarah Terburuk Sejak BKSGD Berdiri di Duri
Duri, portalriau.com- - Badan Kerja Sama Gereja se Duri (BKSGD) sejak berdiri tahun 1985 silam Dalam kurun puluhan tahun perjalanan BkSGD, berbagai persoalan dan rintangan sudah dihadapi. Tapi lembaga satu satunya yang mengikat kebersamaan umat kristen yang ada di Duri ini tetap kokoh, kuat dan tetap berdiri berdampak positif bagi warga gereja khususnya di Duri dan Kabupaten Bengkalis.
Kenapa! Lantaran BKSGD tidak pernah menonjolkan perbedaan dalam menjalankan fungsinya, walau berbeda denominasi.Hal itu disampaikan oleh Pdt.G Sinaga didampingi Pdt. Sitompol, Pdt. Dr. Jusuf Hutapea dan Ketua Formatur P Marbun kepada wartawan di Duri, pada Sabtu (15/8) sore.
Faktanya ujar Pdt G Sinaga, sejak berdiri lembaga ini sudah banyak berbuat di tengah masyarakat diantaranya pembagian sembako bagi warga miskin, bakti sosial berupa donor darah, pengobatan gratis, operasi bibir sumbing dan festival paduan suara serta lainnya.Hal ini tentunya patut ditiru dan bisa menjadi contoh saat ini.Awal berdiri BKSGD terjadi pertukaran mimbar diantara pendeta dan pemimpin gereja dalam ibadah. Bahkan nakhoda lembaga ini selalu terpilih secara demokrasi.
"Ketua BKSGD selalu terpilih dengan cara yang benar dan sesuai AD/RT.Itu sebabnya, Ketua BKSGD pernah dijabat oleh Pendeta dari Gareja HKBP, Pentakosta, GKPI, dan HKI..Begitu pula dengan kegiatan rutin sebagai bentuk perpaduan atau harmoni tata cara ibadah dilaksanakan di hari natal Oikumene dan Paskah yang dihadiri pejabat pemerintah dari tingkat kabupaten.
BKSGD satu satunya tempat kebersamaan dari warga gereja dari total 145 gereja yang terdaftar menjadi anggota.," kata Pdt G Sinaga.
Sejarah itu sesungguhnya bisa jadi pembelajaran untuk menjadikan BKSGD lebih baik ke depan. Tapi pada 2020 ini justru jadi sejarah terburuk bagi BKSGD, sebab lembaga yang dinakhodai Pdt H Banuarea dari tahun 2016 hingga 2020 ini tak ada laporan pertanggung jawaban BPH, transparasi dana yang diperoleh dari APBD Bengkalis, dan nyaris tidak ada kegiatan, rapat BPH dan rapat BPL cuma pembentukan panitia natal dan paskah.
Akhirnya, memberi peluang bagi orang orang yang ambisius jadi pemimpin di BKSGD dengan cara bertentangan dengan AD/RT dan celakanya lari dari azas dan tujuan BKSGD, terbentuknya formatur tanpa rapat BPH atau BPL dan cuma sepucuk surat yang disodorkan kepada BPH untuk diteken sebagai legitimasi untuk memuluskan niat orang tertentu untuk pimpin BKSGD, memberi hak kepada orang tertentu tanpa mewakili gereja sebagai peserta yang hak suara, rapat tidak dihadiri ketua dan sekretaris periode 2016 hingga 2019.
Tak cuma itu, tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dapat diterima peserta rapat. Beberapa pendeta sudah menganjurkan dalam rapat agar pemilihan ditunda hingga batas sesuai yang diatur didalam ad/rt.
Tapi tim formatur yang terbentuk tanpa rapat BPH dan BPL memaksakan untuk melanjutkan hingga pemilihan pengurus baru.
Dan akhirnya HKI, GKPI, HPI dan sebagian GBI dan gereja lainnya nyatakan sikap keluar dari BKSGD. Pemilihan terlaksana tanpa diikuti sebagian besar gereja, anggota BKSGD berakhir dengan kaos lantaran rapat berakhir tak sesuai agenda.
Ketua tim formatur tidak menyelesaikan rapat hingga penanda tanganan berita acara, tidak ada serah terima, tidak ada penutupan acara, dan suara yang memilih sebagian besar bukan dari utusan gereja. Tapi personel yang tidak membawa mandat dari pendeta sebagai peserta yang memiliki hak suara.
"Saya tidak teken berita acara disebabkan menyimpang dan redaksinya tidak tepat serta hak pilih tidak diklarifikasi, padahal mesti ada rekom dari gereja. Benar acara belum selesai sudah bubar semua. Saya berharap dikembalikan sesuai AD/ RT BKSGD," tegas Ketua Tim Formatur, Parsaroan Marbun.
Pdt. Dr. Jusuf Hutapea dan Pdt. Daud Gultom mengaminkan Pdt. G Sinaga dan P Marbun, pemilihan tidak sah disebabkan tak sesuai dengan ad/rt organisasi.
Untuk itu, kepada semua pendeta untuk mempersekutukan persepsi baik dan kepada semua pihak formula yang lebih baik, demi kuutuhan dan kebersamaan BKSGD ke depan.( Rilis/ jon)