Bupati Lantik 20 Buser dan Danru POL PP Rokan Hulu
Portalriau.com - PASIRPANGARAIAN - Untuk pelaksanaan Perda Syariah di Kabupaten Rokan Hulu diperlukan adanya pengawasan dan pengamanan Pemerintah Daerah, maka Bupati Lantik 20 Buser dan DANRU Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 22 September 2014.
Dalam arahannya Bupati Rohul, Drs H. Achmad, M.Si mengatakan bahwa sampai saat ini masalah pekat masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini. Untuk itu perlu adanya kontrol dan keamanan agar masalah ini dapat teratasi, diharapkan dengan adanya Buser dan Danru ini dapat mengatasi masalah yang timbul di tengah masyarakat Rokan Hulu.
Bupati juga ingatkan kepada petugas yang telah dilantik ini hendaknya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena Pol PP merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah dalam hal ini dan dapat menjaga kesatuan Korp dan tidak menjadi penghianat dalam kesatuan, bertugas dengan santun, sopan dan menjaga nama baik kesatuan.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Satpol PP Rokan Hulu, Roy Roberto dan Kabag Humas Setda Rokan Hulu, Aulia Army Effendy, SSTP tersebut, bupati berikan pengarahan kepada para petugas agar dalam bertugas bisa dengan cepat memahami dan mengetahui karakter masyarakat yang dihadapi sehingga bisa menyelesaikan persoalan dengan baik, damai dan tanpa adanya korban. (MPR/humas/adventorial/arna/adrie)