Inspeksi Dari Kajati Riau, Kejari Kampar Sambut Tim Pengawasan
KAMPAR - Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Tim dari Bidang Pengawasan Kejati Riau yang dipimpin Slamet Siswanta S.H.,M.H lakukan Inspeksi ke setiap Kejaksaan Negeri yang ada di wilayahnya.
Sebelum ke Kejari Kampar, terlebih dahulu Tim Pengawasan yang di pimpin langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Slamet Siswanta S.H.,M.H ini terlebih dahulu melaksanakan Inspeksi di Kejari Kota Pekanbaru.
Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar yang menerima kedatangan Tim Pengawasan dari Kejati Riau pada Kamis siang (4/2/2021), disambut langsung oleh Kajari Kampar Suhendri S.H.,M.H dan jajarannya.
Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Suhendri, dikatakannya bahwa pada kamis siang kami kedatangan rombongan dari bidang Pengawasan Kejati Riau, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya di Kejari Kampar," ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan pria yang pernah bertugas di bagian Puspenkum Kejagung RI ini, kegiatan Pengawasan tersebut dilaksanakan serentak dalam waktu yang berbeda - beda di seluruh Kejari di Propinsi Riau.
"Untuk sasaran kegiatan pengawasan di tujukan kepada tugas - tugas baik rutin maupun pembangunan oleh setiap bidang, seperti Pembinaan, Datun, Pidsus,Pidum, Intel dan lain - lain. Apakah telah sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan, rencana strategi serta kebijakan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (JA)," terangnya.
Kemudian, dijelaskannya, bahwa pemeliharaan serta kebutuhan atas sarana prasarana serta biaya yang diperlukan dalam mendukung kegiatan di Kejari Kampar, termasuk sikap dan prilaku serta tutur kata para Pegawai Kejaksaan.
"Sasaran pengawasan tersebut pastinya memiliki tujuan agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang mampu mewujudkan ketaatan hukum, ketertiban hukum, keadilan, kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan serta agar setiap Pegawai untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta menghindarkan diri dari sikap, perilaku yang bertentangan dengan Peraturan Perundang - Undangan," ujarnya.(**/Di)