Lounching Tax Mobile, Bupati Kampar Catur Juga Serahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak
KAMPAR - portalriau.com, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto secara resmi Lounching Tax Mobile yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar Riau, (28/05/21).
Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kepatuhan pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M Si, Kepala Kator Cabang BRK Bangkinang Erwin Yusup dan Camat se-kabupaten kampar.
Dalam kegiatan tersebut, selain lounching Tax Mobile, Catur juga secara langsung melakukan pembayaran pajak dengan Tax Mibile, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 serta Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dengan sistem Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sistem ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan untuk menambah kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, tutur Catur dalam arahannya.
Dengan adanya, lanjutnya lagi, Tax Mobile diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat, dan diharapkan akan memberi dampak meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten kampar.
"Orang nomor satu di kampar tersebut juga meminta bahwa dalam pandemi Covid-19, agar setiap OPD tetap bisa memberikan inovasi dalam kemajuan pembangunan daerah kabupaten kampar," harap Catur.
Sementara itu, kepada para Camat, Bupati Kampar mengharapkan untuk dapat menyerahkan dan mensosialisasikan PBB-P2 kepada para kepala desa dan Lurah dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak, serta melakukan evaluasi dalam capaian wajib pajak.
Selain itu, Kepala Bapenda kab. Kampar Ir. Kholidah, MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
"QRIS sendiri merupakan sistem pembayaran pajak yang pertama di Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan LinkAja," ujar Kholidah.
Saat ini, lanjutnya, pembayaran pajak dengan E-channel, masyarakat kedepannya dengan mudah bisa melakukan transaski dengan menggunakan Android bersama BRK Mobile, GO-PAY, I-SAKU, LINK AJA, OVO dan TOKOPEDIA dengan menggunakannya, atau bisa juga menggunakan Kartu ATM Bank Riau Kepri, tutupnya (Edi/**).