Pemkab Kampar Konsisten Jalankan Program PSR Untuk Ringankan Beban Petani Sawit
KAMPAR - Dalam menjalankan progam Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pemerintah daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan terus berupaya untuk membantu masyarakat khususnya petani sawit.
Adapun anggaran program ini berupa dana hibah yang didapat dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program tersebut mulai dijalankan oleh pemerintah daerah kabupaten Kampar semenjak tahun 2017.
"Kami terus menjalan program PSR hingga tahun ini," ujar Kadis Bunakkeswan Kampar, Ir Syahrizal, Rabu (1/9/2021) kemarin.
Tujuan program sawit rakyat tersebut, kata Syahrizal, untuk membantu peremajaan tanaman kebun masyarakat.
Sebab, biaya peremajaan tanaman sawit tersebut tidak sedikit, mencapai puluhan juta rupiah.
"Semua tahu, biaya peremajaan sawit sangat mahal. Bila menggunakan standar itu sangat memberatkan petani kita. Alhamdulillah, program ini sangat membantu para petani sawit kita," sambung Syahrizal.
Pada tahun 2021 ini, katanya, bantuan untuk PSR naik sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2017-2020, besaran bantuan PSR berkisar Rp 25 juta/hektar.
"Untuk tahun ini, bantuan PSR kepada masyarakat Rp 30 juta/hektar," ujarnya.
Untuk lebih jelas, bagi masyarakat yang ingin mengurus dan mendapatkan bantuan ini bisa langsung datang ke Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pungkasnya.