Sekwan Diganti, Bupati Lantik 40 Pejabat Eselon II, III dan IV
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Sesuai data, 40 pejabat eselon II, III, dan IV di jajaran Pemkab Rohul, dilantik Bupati Rohul, Drs H Achmad M,Si, Senin (3/11/2014). Ke 40 pejabat yang dilantik, 2 pejabat eselon IIb, 11 pejabat eselon III, dan 27 pejabat eselon IV.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan latihan (BKD) Rohul, salah seorang pejabat yang dilantik, Sariaman, mantan Sekretaris KPU Rohul dilantik sebagai Sekretaris DPRD Rohul menggantikan Yusrina yang kini difungsionalkan di Bagian Sekretariat Daerah.
Puluhan pejabat eselon II, III, dan IV dilantik, diambil sumpah jabatan oleh Bupati Rohul Drs. H. Achmad M.Si, yang digelar di Hall Masjid Agung Madani Centre (Mamic) Pasir Pangaraian, dan menurut Bupati, pelantikan sebagai langkah penyegaran di pemerintahan. Selain Sekretaris Dewan, Bupati, juga mendefenitifkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul yang dijabat oleh Pejabat Sementara (PJs) drg. Grifino.
Bupati Achmad didampingi Wabup Ir H Hafith Syukri MM, Sekda Rohul Ir Damri Harun mengingatkan, agar seluruh pejabat yang baru dilantik selalu menyadari, bahwa jabatan merupakan amanah pimpinan dan harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Bupati juga mengharapkan, agar seluruh pejabat yang diberikan amanah, bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Harus diingat, kehancuran akan datang jika yang diberi amanah, tidak bisa menjalankan amanah itu,”tegas Bupati dalam arahannya, yang dihadiri para Asisten, staff ahli, kepala dinas,badan dan kantor di jajaran Pemkab Rohul.
Juga ditekankan dan ingatkan seluruh kepala Dinas kesehatan (Diskes) Rohul, drg Grifino, Bupati menginginkan Diskes dapat jadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi, bidang kesehatan telah menjadi salah satu isu utama di pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Bahkan untuk bidang kesehatan, secara tegas Bupati Achmad, tidak ingin lagi mendengar ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Karena jelasnya semua masyarakat punya hak sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
“Mulai hari ini, saya tidak lagi mau mendengar adanya informasi , masyarakat yang menunggu sampai berjam-jam di Puskemas tanpa pelayanan tidak jelas. Kemudian, dalam pengambilan SK untuk petugas kesehatan, tidak ada lagi pungutan bentuk apaun,”terang Bupati Achmad. (MPR/Alfian/adv/hms)