Selamatkan Aset Kampar, JPN Kejari Kampar Lakukan Pendampingan
KAMPAR - Untuk mengamankan serta menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, baik di daerah Kabupaten Kampar, Pekanbaru maupun yang berada di daerah Jakarta.
Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pendampingan.
Pengamanan juga dilakukan JPN Kejari Kampar bersama Pemkab dengan melakukan penelusuran terhadap sebidang tanah milik Pemkab Kampar yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Suhendri SH.MH melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang SH.MH. Dikatakannya bahwa dari hasil penelusuran kita ditemukan sebidang tanah dengan luas 10 x17 Meter persegi milik Pemkab Kampar di kawasan Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk mengamankan sebidang tanah milik Pemkab Kampar ini, kita melakukan pemasangan Plang yang bertuliskan, Milik Pemkab Kampar, Sertifikat dengan No : 09.01.02.03.4.00 235". Tanah ini diperkirakan dengan harga sekitar Rp 3,8 M," ujar Pria yang pernah bertugas di Pidsus Kejati Riau ini kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (22/,02/2021).
Lebih lanjut, Silfanus menjelaskan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir kita juga telah berhasil mengamankan dan menyelamatkan selain sebidang tanah di wilayah Jakarta Pusat, sebidang tanah di wilayah Kota Pekanbaru dengan luas 1000 M dan empat Unit mobil milik Pemkab Kampar.
"Untuk nilai Ril keseluruhan aset yang berhasil kita amankan silahkan tanya ke BPKAD Kampar untuk lebih lanjut," tutupnya. (Edi/**)