Setda Kab.Bengkalis Buka Bimtek Penatausahaan Aset Daerah
Portalriau.com - BENGKALIS - Setda Kab, Bengkalis Drs Burhanuddin MH, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Aset Daerah, di Lantai II Kantor Bupati Bengklais. Bimtek yang dilaksanakan Pantai Marina Hotel Jln yos Sudarso bengkalis.Selasa (11/11/14). oleh Bagian Perlengkapan Pemda.Bengkalis, dengan tujuan peningkatan pelaporan pada neraca daerah dan penyampaian laporan tepat waktu, kepada Kepala dan Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang milik daerah pada SKPD, adapun tujuan Kegiatan ini Peningkatan tentang Ketentuan dan tata cara mengolola Barang aset daerah mulai dari Perencana ,perolehan, sampai Penghapusan dan Ganti Rugi.juga kemampuan mengelola Aset Daerah yang baik Efektif dan Efisen serta dapat dipertanggung jawabkan turut dihadiri oleh Assisten III Herdy Salioso, beserta Nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri RI dan perwakilan BPKP Prov Riau. dan seluruh kepala SKPD. Acara bimtek ini juga diikuti seluruh SKPD dilingkungan pemerintah Kab. Bengkalis
Dalam sambutannya Setda Kab,Bengkalis mengatakan bahwa Pemanfaatan dan pengendalian aset Daerah yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah yang mempunyai nilai ekonomis yang sangat penting selama ini disadari, belum menjadi perhatian serius, "Salah satu aspek penilaian yang patut menjadi perhatian bagi kita semua adalah terkait dengan pengelolaan aset daerah, yang selama ini dirasakan masih harus terus dibenahi sesuai ketentuan berlaku," Kesungguhan dan Motipasi yang Kuat untuk mencapai Kesuksesan perwujudan atas pelayanan publik (public service), Pemerintahan yang baik (good governance)
Penatausahaan barang milik daerah, yang meliputi Pengurus Barang, Penyimpan Barang, dan Tenaga Akuntasi dilingkup Kab. Bengkalis, yang berada di bawah penguasaan Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang harus dibukukan melalui proses pencatatan dalam Daftar Barang oleh Kuasa Pengguna Barang, "Kedepan harapan sebagai pengelola administrasian barang aset milik daerah akan bekerja lebih profesional dan, saya berharap kepala SKPD dan Sekretaris selaku pengguna barang milik daerah, agar sepulang dari Bimtek ini untuk segera menata ulang kembali barang-barang asetnya dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sementara dalam paparannya menekankan kepada peserta Bimtek agar memahami tugas pokok terhadap pengelolaan barang yang menjadi tugasnya, mulai dari perencanaan, persediaan, pemeliharaan, penetapan status hinggah penghapusan status barang milik daerah. "Namun penghapusan barang milik daerah tersebut harus melalui proses dan mekanismes yang berlaku sesuai dengan PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Aset Daerah," jelas Setda
Bimtek diadakan selama empat hari, mulai tanggal 11-14 November 2014. Jumlah peserta kurang lebih sebanyak 80 orang, Peserta Bimtek diikuti perwakilan masing SKPD dan Sekretaris, Badan, Dinas, Kantor, dan Camat serta Lurah. tersebut akan diberikan materi tentang Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah (MPR)