DPRD Setujui Ranperda OPD

ROKAN HULU-Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, satu diantaranya Ranperda tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Senin (26/9) disahkan oleh DPRD Rohul untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sementara Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya dan Ranperda Bantuan Hukum serta Revisi Tatib DPRD Rohul, Pansus didalam rapat paripurna meminta perpanjang waktu pembahasan lanjutan.

Pengesahan Ranperda OPD yang telah dibahas selama 12 hari kerja itu, setelah Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus Ranperda OPD DPRD Rohul M Sahril Topan ST menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus sekaligus pengambilan keputusan didalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri di dampingi Wakil Ketua Hardi Chandra, H Abdul Muas.

Sedangkan dari Pemerintah daerah, tampak Hadir Plt Bupati Rohul H Sukiman, Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, Staf Ahli, Asisten, sejumlah Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Perwakilan Forkopimda Rohul.

Ketua Pansus Ranperda OPD DPRD Rohul M Sahril Topan menyebutkan, Ranperda tentang Pembentukan OPD yang diajukan Pemkab Rohul  terdiri dari VII BAB dan 18 pasal tidak mengalami perubahan yakni sebanyak 27 OPD.

Dari hasil pembahasan, lanjutnya terjadi perubahan  penurunan Typelogi dari beberapa OPD yang diajukan, sehingga mengakibatkan jumlah pejabat eselon dari semula sebanyak 773 menjadi 635. Namun bila dibandingkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang SOTK, maka belum terjadi penurunan jumlah pejabat Eselon II, III, IV yakni sebanyak 609.


"Ini perlu menjadi perhatian dari Pemerinah daerah  dalam menempatkan pejabatnya sesuai dengan Perda yang telah dibentuk dan disepakti bersama. Terjadi penurunan typelogi, mempengaruhi jumlah pejabat eselon tingkat kecamatan dan kelurahan yang maksimal hanya 3 seksi di tingkat seluruh kecamatan yang semula type A menjadi type B," jelasnya.

Topan mengatakan 27 OPD yang disepakati bersama diantaranya, Dinas Tipe A sebanyak 3, Dinas Tipe B sebanyak 15, Dinas Tipe C sebanyak 2, Badan Tipe A sebanyak 3 dan Badan Tipe B sebanyak 1. Khusus untuk Dinas atau Badan Tipe A, memiliki 4 bidang, masing-masing bidang ada 3 Seksi atau Kasubag. Sedangkan Dinas atau Badan tipe B memiliki 3 Bidang masing-masing bidang tiga seksi atau kasubag

Plt Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan presiasi yang tinggi kepada DPRD Rohul yang terhormat,
atas telah dilakukannya pembahasan terhadap 3 ranperda yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Dari 3 Ranperda tersebut, lanjutnya, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah disetujui menjadi Perda.

Sementara Ranperda tentang Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya masih dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Untuk itu, kata Wabup Rohul itu, dengan telah disetujui Ranperda tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Rohul menjadi Perda, selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Bahwasanya, Ranperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Rohul. "Kita harapkan dua ranperda yang masih dilanjutkan pembahasananya, dapat disetujui bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul untuk menjadi Perda dalam waktu yang akan datang.Pemkab siap untuk membahas dua ranperda secara bersama dengan Pansus DPRD," tambahnya. (dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...