Pemkab Rohil Minta ASN Ikut Tax Amnesty

Pemkab Rohil Minta ASN Ikut Tax Amnesty

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungannya untuk mengikuti Tax Amnesty sekaligus melakukan interventarisir harta kekayaan. Pasalnya, Tax Amnesty ini merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan pengampunan dan bukanlah merupakan iuran wajib yang haru dibayarkan.
 
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi saat membuka sosialisasi Tax Amnesty yang digelar oleh KPP Pratama Dumai, Senin (24/10) digedung serbaguna, Bagansiapiapi. "Hari ini seluruh pejabat eselon II, III dan IV mengikuti sosialisasi tentang Tax Amnesty, Jadi kita sarankan juga harus bisa mengikutinnya," Pesannya.
 
Ia mengatakan kalau selama ini banyak anggapan kalau Tax Amnesty ini merupakan kewajiban, namun perlu diketahui bahwa ini pengampunan yang diberikan kepada setiap orang yang masuk dalam katagori wajib pajak yang selama ini tidak pernah dibayar. Untuk itu kita minta kepada seluruh ASN untuk melihat SPT tahunan dan apakah sudah sesuai dengan harta kekayaan yang dilaporkan. "Jika tidak sesuai bisa mengikuti Tax Amnesty ini mumpung persennya masih sedikit. Tapi jika menunggu tahun depan persentase yang harus dibaya semakin naik," Pesan Surya Arfan.
 
Sementara itu Kepala KPP Pratama Dumai, Rido Syafruddin mengatakan, Tax Amnesty berdasarkan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. "Jadi, Tax Amnesty bukan mempersulit, akan tetapi menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar. Kalau memang dikenai denda ya sampaikan saja, kalau tidak dikenai denda ya alhamduliilah, karena hal ini semuanya harus diclear kan," Katanya.
 
Dijelaskan, Saat ini periode pertama sudah berlalu dan kini masuk periode kedua yang akan berakhir pada bulan desember 2016 nanti dengan jumlah yang disetor 3 persen. "Kedepannya tidak ada lagi kekayaan yang tidak dilaporkan, sehingga tidak lagi dikejar-kejar oleh petugas pajak karena kurang membayar," Sebutnya.
 
Untuk partisifasi Tax Amnesty pajak dirohil katanya sudah cukup bagus dan hampir setiap hari ada yang membayae pajak serta mengurus Tax Amnesty. Yang jelas data baik itu pengusaha maupun ASN yang ikut pengampunan pajak akan dirahasiakan dan tidak ada siapapin boleh tau. "Pokoknya data aman dan sangat rahasia, bahkan pihak penegak hukum juga tidak bisa melihatnya apabila kita sudah ikut Tax Amnesty, Jika sempat bocor maka yang mengeluarkan informasi akan dipidana," Tegasnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...