Plt Sekda Bengkalis Buka Acara Sosialisasi UU No 5 Tahun 2014

Plt Sekda Bengkalis Buka Acara Sosialisasi UU No 5 Tahun 2014

BENGKALIS- Plt Sekretaris Daerah H. Arianto membuka secara resmi Sosialisasi Undang–Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan dilantai II kantor Bupati. Kamis 28/07/2016

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah H. Arianto mengatakan, sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. untuk meningkatkan pemahaman ASN, terhadap aturan-aturan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban sebagai ASN dapat terpenuhi.

Sosialisasi ini memiliki makna penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh aparatur sipil negara atas perubahan undang–undang kepegawaian, hingga dapat diimplementasikan secara benar. oleh karena itu, kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai seremonial saja, tetapi harus benar-benar diikuti mulai dari awal hingga akhir.

Oleh karena itu, para aparatur sipil negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan untuk merubah mindset dan culture set dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Pada dasarnya, kehadiran uu asn ini secara otomatis akan membuka paradigma baru dalam penataan manajemen kepegawaian, dan mendorong tumbuhnya profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugasnya.

Pemberlakuan undang–undang tersebut akan dapat mengukur kinerja para pns utamanya dalam melayani masyarakat, terlebih lagi kebijakan pemkab dalam pemberian tunjangan kinerja akan menambah motivasi tersendiri bagi pns dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

Setelah berlakunya uu tentang asn ini, batas usia pensiun seorang pns diperpanjang dari ketentuan yang mengatur sebelumnya, yaitu bagi pejabat struktural eselon I dan II, batas usia pensiun diperpanjang sampai dengan usia 60 tahun. sedangkan bagi pejabat eselon III, IV maupun pelaksana, batas usia pensin diperpanjang sampai dengan usia 58 tahun.

Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh pns dapat mempelajari uu no 5 tahun 2014 tentang, seorang pns dituntut memiliki kepekaan untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. selain itu juga diperlukan sinergitas dalam artian seorang pns tidak boleh mengandalkan kemampuan individu dalam bekerja.

Setiap pns harus mampu mencapai prestasi yang diharapkan dalam sebuah rangkaian kinerja yang berkelanjutan, prestasi tersebut baik untuk diri sendiri maupun untuk institusi dan daerah ini. dan tak kalah agar mengedepankan etos kerja, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas.

Sedangkan narasumber sosialisasi berasal dari badan kepegawaian negara republik indonesia yaitu: Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum Direktur kinerja peraturan perundang-undangan pada BKN RI, Farhan Abdi Utama, SH, MH pejabat perancangan peraturan perundang-undangan ahli muda.

Sedangkan peserta sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bagi pegawai negeri sipil. berjumlah 50 orang terdiri dari para pejabat eselon II dan pejabat eselon III dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...